Artikel Ilmiah : E1A015102 a.n. AJENG DEWI MEGAPUTRI

Kembali Update Delete

NIME1A015102
NamamhsAJENG DEWI MEGAPUTRI
Judul ArtikelTINJAUAN YURIDIS PENGHENTIAN BANTUAN DANA DARI AMERIKA SERIKAT KEPADA UNITED NATIONS RELIEF AND WORKS AGENCY (UNRWA)
Abstrak (Bhs. Indonesia)United Nations Relief and Works Agency (UNRWA) adalah badan subsider Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di bawah Majelis Umum (Pasal 22 Piagam PBB), didirikan pada 8 Desember 1949 dan mulai beroperasi pada Mei 1950. Tugas UNRWA adalah memberikan bantuan kepada pengungsi Palestina di Yordania, Lebanon, Suriah, Tepi Barat, dan Jalur Gaza. Sebagian besar pembiayaan UNRWA berasal dari bantuan sukarela anggota PBB. Selama bertahun-tahun sampai 2017, Amerika Serikat merupakan pendonor terbesar UNRWA dengan menyumbang lebih dari US$350 juta. Tetapi pada 2018, Amerika Serikat menghentikan bantuan sekitar US$290 juta. Menurut Saeb Erekat (Sekretaris Jenderal Palestine Liberation Organization/ PLO), dengan memotong bantuan dana, Amerika Serikat melanggar hukum internasional.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui eksistensi UNRWA dalam menangani pengungsi Palestina dan untuk mengetahui akibat hukum dari penghentian bantuan dana dari Amerika Serikat kepada UNRWA. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, serta spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Data sekunder yang telah terkumpul disajikan dalam bentuk naratif serta dianalisis dengan metode normatif kualitatif.
Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa eksistensi UNRWA berdasarkan Resolusi Majelis Umum 302 (IV) berperan penting dalam permasalahan pengungsi Palestina. Peran UNRWA dari awal berdirinya pada tahun 1949 sampai dengan sekarang yaitu membantu pengungsi Palestina dalam bidang pendidikan, kesehatan, bantuan modal, ketahanan pangan, dan pengembangan jangka panjang. Mengenai penghentian bantuan dana oleh Amerika Serikat, berdasarkan Resolusi Majelis Umum 212 (III), tidak berakibat hukum karena bantuan bersifat sukarela, namun berdasarkan ketentuan hukum internasional, Amerika Serikat melanggar Pasal 25 dan 26 Universal Declaration of Human Rights (UDHR) mengenai hak dasar manusia, International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) mengenai non-derogable rights, dan framework agreement kerja sama antara Amerika Serikat dengan UNRWA.
Abtrak (Bhs. Inggris)The United Nations Relief and Works Agency (UNRWA) is a United Nations (UN) subsidiary organ under General Assembly (Article 22 UN Charter) that was established on December 8, 1949 and began the operations in May 1950. The task of UNRWA is to provide aid for Palestinian refugees who live in Jordan, Lebanon, Syria, West Bank, and Gaza Strip. Most of UNRWA's funding comes from voluntary assistance from UN members. For years until 2017, the United States was UNRWA's biggest donor by contributing more than US$350 million. However, in 2018, the United States suspended assistance of around US$290 million. According to Saeb Erekat (Secretary General of the Palestine Liberation Organization/ PLO), by cutting aid, the United States is violating international law.
The aim of this research is to find out the existence of UNRWA in dealing with Palestinian refugees and to find out the legal consequences of terminating financial assistance from the United States to UNRWA. This study uses a normative juridical research method with legal approach and case approach, and the research specifications uses descriptive analytical. The type of data used by writer is secondary data consisting of primary, secondary, and tertiary legal materials. Secondary data that has been collected is presented in the form of narrative and analyzed by qualitative normative methods.
The results of the study show that the existence of UNRWA based on General Assembly Resolution 302 (IV) has an important role in the issue of Palestinian refugees. The role of UNRWA from its inception in 1949 to the present is to assist Palestinian refugees in the fields of education, health, capital assistance, food security, and long-term development. Regarding the termination of financial assistance by the United States, based on General Assembly Resolution 212 (III), it does not have any legal consequences, whereas under international law, the United States violates Article 25 and 26 Universal Declaration of Human Rights (UDHR), non-derogable rights on International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR), and the framework agreement between the United States and UNRWA
Kata kunciUNRWA, Bantuan Dana, Pengungsi
Pembimbing 1Prof. Dr. Ade Maman Suherman, S.H., M.Sc.
Pembimbing 2Wismaningsih, S.H., M.H.
Pembimbing 3Dr. Isplancius, S.H., M.Hum.
Tahun2019
Jumlah Halaman17
Tgl. Entri2019-05-20 08:50:05.869953
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.