Artikel Ilmiah : E1A012246 a.n. TAUFIK SIGIT BAHTIAR
| NIM | E1A012246 |
|---|---|
| Namamhs | TAUFIK SIGIT BAHTIAR |
| Judul Artikel | IZIN LINGKUNGAN DALAM PEMANFAATAN PANAS BUMI DI WILAYAH HUTAN DENGAN FUNGSI LINDUNG GUNUNG SLAMET (Tinjauan Yuridis Izin Lingkungan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi di Wilayah Hutan dengan Fungsi Lindung Gunung Slamet) |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Izin lingkungan merupakan instrument penting dalam rangka pelaksanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Khususnya dalam pemanfaatan sumber daya lingkungan hidup melalui pelaksanaan izin usaha atau kegiatan. Izin usaha atau kegiatan dimaksud di atas adalah aktivitas yang didasarkan pada dampaknya sehingga wajib Amdal atau UKL-UPL. Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) WKP Baturraden menjadi sorotan berbagai pihak karena sempat membuat pencemaran air yang sangat parah di Curug Cipendok, air irigasi Andong Bang, dan irigasi Karang Tengah pada tanggal 30 September 2017 menjadi Fenomena yang menarik untuk dikaji. Penelitian ini dilakukan dengan medote pendekatan yuridis normatif, penelitian untuk mengkaji makna dalam aturan perundang-undangan sekaligus penerapannya serta menganalisis data sekunder dan data primer hasi wawancara. Analisis data yang disajikan secara deskriptif naratif. Hasil penelitian menunjukan bahwa Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah menyatakan PT. SAE telah melakukan prosedur yang benar seuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2012 tentang Izin Lingkungan. Namun kenyataannya PT. SAE telah melanggar ketentuan Pasal 109 UUPPLH karena tidak memperhatikan Pasal 1 angka (35) UUPPLH dengan melakukan tahapan Prakontruksi Eksplorasi Panas Bumi sebelum adanya izin Lingkungan. PT. SAE dianggap tidak maksimal dalam melakukan implementasi kewajiban izin lingkungan yang telah dilampirkan dalam Rekomendasi izin lingkungan Nomor 660.1/BLH.II/1374 yang memuat kewajiban izin lingkungan PT. SAE. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | Environmental permits are important instruments in the context of implementing environmental protection and management. Especially in the utilization of environmental resources through the implementation of business or activity permits. The business permit or activity referred to above is an activity that is based on its impact so that it is obligatory Environmental Impact Assessment (Amdal) or Environmental Management Efforts and Environmental Monitoring Efforts Form (UKL-UPL). The construction of the Baturraden Geothermal Power Plant (PLTP) was highlighted by various parties because it had made very severe water pollution in Cipendok waterfall, Andong Bang irrigation water, and Karang Tengah irrigation on September 30, 2017 an interesting phenomenon to study. This research was conducted by using a normative juridical approach, research to examine the meaning of legislation as well as its application and analyze secondary data and primary data from interviews. Data analysis presented in descriptive narrative. The results of the study show that the Environmental and Forestry Service Office of Central Java Province stated that PT. SAE has carried out the correct procedure according to Government Regulation Number 27 of 2012 concerning Environmental Permits. But in reality PT. SAE has violated the provisions of Article 109 UUPPLH because it does not pay attention to Article 1 number (35) of UUPPLH by carrying out the stages of Pre-Construction of Geothermal Exploration prior to the existence of Environmental permits. PT. SAE is considered not optimal in implementing environmental permit obligations that have been attached to the Recommendation for environmental permits Number 660.1 / BLH.II / 1374 which contains the environmental permit requirements of PT. SAE. |
| Kata kunci | Izin Lingkungan, Kewajiban Izin Lingkungan, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup |
| Pembimbing 1 | Dr. Kartono, S.H., M.H. |
| Pembimbing 2 | Dr. H. Abdul Aziz Nassihudin, S.H., M.M., M.H. |
| Pembimbing 3 | Dr. Kadar Pamuji, S.H., M.H. |
| Tahun | 2019 |
| Jumlah Halaman | 23 |
| Tgl. Entri | 2019-05-18 21:53:09.280214 |