Artikel Ilmiah : E1A115006 a.n. ADITYA EDO PRIMANTORO
| NIM | E1A115006 |
|---|---|
| Namamhs | ADITYA EDO PRIMANTORO |
| Judul Artikel | Kebijakan Pemerintah Daerah Banyumas Memberikan Perlindungan Hak Fasilitas Bagi Penyandang Disabilitas Yang Menjadi Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Sistem Merit |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Penyandang disabilitas berhak mendapatkan pekerjaan layak dan kesamaan kesempatan, khusus nya bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil serta mendapatkan perlindungan bagi penyandang disabilitas berupa hak fasilitas untuk menunjang kinerja. Berdasarkan Sistem Merit juga tidak membedakan penyandang disabilitas sebagai Pegawai Negeri Sipil dan pada peraturan di atas telah memberikan perlindungan sebelum dan selama penyadang disabilitas yang menjadi Pegawai Negeri Sipil, Pemerintahan Kabupaten Banyumas mempunyai penyadang disabilitas yang menjadi PNS yang tersebar pada dinas/instansi. Permasalahanya bagaimana bentuk kebijakan yang keluarkan Pemerintahan Daerah Kabupaten Banyumas untuk memberikan hak fasilitas beserta hak fasilitas apa saja yang seharusnya di dapatkan oleh penyandang disabilitas yang menjadi Pegawai Negeri Sipil. Jenis penelitian hukum ini menggunakan normatif yuridis dengan metode pendekatan perundang-undangan dan analitis. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Data yang di sajikan berupa preskriptif yang di susun secara inventarisasi, identifikasi dan sinkronisasi. Berdasarkan hasil penelitian Pemerintah Kabupaten Banyumas telah mengeluarkan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas No 19 Tahun 2014 tentang Perlindungan Dan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas berdasarkan Sistem Merit prinsip aspek adil, sudah memberikan perlindungan sebelum dan selama menjadi Pegawai Negeri Sipil mengenai hak fasilitas dan Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas telah memberikan hak fasilitas berupa keselamatan kerja, jaminan sosial, kesehatan dan fasilitas kerja, namun fasilitas kerja belum mengatur secara konkrit mengenai fasilitas khusus yang dibutuhkan penyandang disabilitas beserta kriteria aksesbilitas penempatan penyandang disabilitas pada dinas/instansi di wilayah Pemerintahan Kabupaten Banyumas. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | Persons with disabilities have the right to get decent jobs and equal opportunities, specifically working as civil servants and getting protection for persons with disabilities in the form of facilities to support performance. Based on the Merit System also does not differentiate persons with disabilities as Civil Servants and in the above regulations have provided protection before and as long as the disabled persons who are Civil Servants, the Government of Banyumas Regency has disability people who become civil servants who are spread to agencies. The problem is how the form of the policy that issued the Regional Government of Banyumas Regency to give facilities rights along with the rights of any facilities that should be obtained by persons with disabilities who become Civil Servants. This type of legal research uses juridical normatives with the method of legislation and analytical approaches. The data source used in this study is secondary data. The data presented is prescriptive in form of inventory, identification and synchronization. Based on the results of the research, the Banyumas District Government has issued the Banyumas District Regulation No. 19 of 2014 concerning Protection and Services for Persons with Disabilities based on the Merit System, the fair aspect principle, had provided protection before and during becoming Civil Servants regarding facilities rights and the Banyumas District Government had provided facility rights in the form of work safety, social security, health and work facilities, but work facilities have not arranged concretely regarding the special facilities needed by persons with disabilities along with the criteria for accessibility of persons with disabilities in agencies the Government of Banyumas Regency |
| Kata kunci | Kebijakan, Disabilitas, Sistem Merit |
| Pembimbing 1 | Dr. H. Abdul Aziz Nasihuddin, S.H, M.M., M.H |
| Pembimbing 2 | Supriyanto, S.H., M.H. |
| Pembimbing 3 | Sri Hartini, S.H., M.H. |
| Tahun | 2019 |
| Jumlah Halaman | 17 |
| Tgl. Entri | 2019-05-16 09:15:34.373466 |