Artikel Ilmiah : E1A014216 a.n. ZAINUL AMAL MUHAMMAD
| NIM | E1A014216 |
|---|---|
| Namamhs | ZAINUL AMAL MUHAMMAD |
| Judul Artikel | PERLINDUNGAN HUKUM DOKTER TERHADAP RISIKO MEDIS DALAM PELAYANAN KESEHATAN (STUDI TERHADAP HAK-HAK DOKTER DALAM STRUKTUR PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA) |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sinkronisasi pengaturan perlindungan hukum dan bentuk perlindungan hukum dokter terhadap risiko medis dalam pelayanan kesehatan dalam struktur peraturan perundang-undangan Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (Statute Approach), pendekatan analitis (Analytical Approach), pendekatan konseptual (Conceptual Approach). Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah inventarisasi hukum dan sinkronisasi hukum. Jenis dan sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan studi dokumenter. Berdasarkan hasil penelitian, disimpulkan bahwa pengaturan mengenai perlindungan hukum dokter terhadap risiko medis dalam pelayanan kesehatan dalam struktur peraturan perundang-undangan di Indonesia hanya terdapat dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Ikatan Dokter Indonesia dan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Antara Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Ikatan Dokter Indonesia dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran telah menunjukkan sinkronisasi. Artinya Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Ikatan Dokter Indonesia yang lebih rendah derajatnya sesuai dengan dan berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran yang lebih tinggi derajatnya. Bentuk perlindungan hukum dokter terhadap risiko medis dalam pelayanan kesehatan dalam struktur peraturan perundang-undangan di Indonesia meliputi jaminan pengaturan untuk mengeluarkan pendapat, mengikuti kegiatan organisasi, memiliki hak memilih dan dipilih khusus bagi anggota biasa, jaminan pengaturan mendapatkan manfaat upaya organisasi, jaminan pengaturan perlindungan hukum dan pembelaan, jaminan pengaturan untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan benar dari penerima pelayanan kesehatan atau keluarganya, jaminan pengaturan untuk memberikan pelayanan medis menurut standar profesi dan standar prosedur operasional, serta jaminan pengaturan imbalan jasa |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | This study aims to determine the synchronization of legal protection arrangements and the form of doctor’s legal protection against medical risks in health services within the structure of Indonesian legislation. The research method used in this study is a normative juridical method with the method of the Statute Approach, Analytical Approach, Conceptual Approach. The research specifications used are legal inventory and legal synchronization. The types and sources of data used are secondary data obtained through literature studies and documentary studies. Based on the results of the study, it was concluded that the regulation regarding the legal protection of doctors against medical risks in health services within the structure of legislation in Indonesia was only found in the Indonesian Medical Association Articles of Association and Bylaws and Act Number 29 of 2004 about Medical Practice. Between the Articles of Association and Bylaws of the Indonesian Medical Association with Act Number 29 of 2004 about Medical Practice has shown synchronization. This means that the Indonesian Medical Association's Articles of Association and Bylaws which are of a lower degree are in accordance with and based on Act Number 29 of 2004 concerning higher-level Medical Practice. The form of doctor's legal protection against medical risks in health services in the structure of legislation in Indonesia includes guarantees of regulation to issue opinions, participate in organizational activities, have the right to choose and be chosen specifically for ordinary members, guarantee arrangements to benefit organizational efforts, guarantee legal protection arrangements and defense, guarantee arrangements to obtain complete and correct information from recipients of health services or their families, guarantee arrangements to provide medical services according to professional standards and standard operating procedures, as well as guarantee of service compensation arrangements |
| Kata kunci | Dokter, Hak-hak, Pelayanan Kesehatan, Perlindungan Hukum, Risiko Medis |
| Pembimbing 1 | Nayla Alawiya, S.H., M.H. |
| Pembimbing 2 | Alef Musyahadah Rahmah, S.H., M.H. |
| Pembimbing 3 | Drs. H. Muhammad Taufiq, M.H. |
| Tahun | 2019 |
| Jumlah Halaman | 15 |
| Tgl. Entri | 2019-05-13 11:22:37.729806 |