Artikel Ilmiah : E1A015020 a.n. MURNIASIH

Kembali Update Delete

NIME1A015020
NamamhsMURNIASIH
Judul ArtikelPENERAPAN BEBAN PEMBUKTIAN TERBALIK DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI TENTANG GRATIFIKASI
(Studi Kasus Gratifikasi Gubernur Jambi)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Pembuktian terbalik merupakan suatu mekanisme pembuktian yang membebankan kewajiban pembuktian kepada terdakwa. Pada pembuktian tindak pidana umum, beban pembuktian tidak melekat pada diri terdakwa sebagaimana rumusan Pasal 66 KUHAP. Implementasi beban pembuktian terbalik digunakan pada tindak pidana korupsi khususnya gratifikasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan beban pembuktian terbalik dalam tindak pidana korupsi tentang gratifikasi dan hambatan yang ditemui dalam penerapan beban pembuktian terbalik tersebut.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis sosiologis dengan spesifikasi penelitian deskriptif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan informan, sedangkan data sekunder diperoleh dari studi kepustakaan. Data yang telah diperoleh kemudian diolah dan dianalisis dengan metode kualitatif dan disajikan dalam bentuk uraian yang tersistematis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan beban pembuktian terbalik dalam tindak pidana korupsi tentang gratifikasi dilaksanakan dengan pembuktian berimbang atau semi terbalik, baik terdakwa dan penuntut umum melakukan pembuktian. Hambatan yang ditemui antara lain 1). adanya ketidakjelasan pengaturan hukum tentang gratifikasi, 2). penegak hukum (pengacara) yang belum memberikan pemahaman pentingnya melakukan pembuktian terbalik, dan 3). adanya persepsi bahwa beban pembuktian terbalik melanggar hak asasi manusia (HAM).
Abtrak (Bhs. Inggris)The reversal burden of proof is a proof mechanism which burden the proof obligation to the defendant. In a proof of general crime, the burden of proof is not close on the defendant as formulated in Article 66 of Criminal Procedure Code. The implementation of reversal burden of proof is used in the corruption act about gratification. The aim of this research is to know the implementation of reversal burden of proof in the corruption act about gratification and the obstacle of these implementation.
The research method used is sociologic juridical with descriptive research specification. The data used in this research are primary and secondary data. The primary data is obtained by interview with the informant, while secondary data is obtained by literature study. The data that has been obtained then processed and analyzed with qualitative method and displayed in systematic description.
The research results show that the implementation of reversal burden of proof in the corruption act about gratification is done with balanced reversal of proof, the defendant and the prosecutor do the proof. The obstacles that encountered are: 1). the unclear legal rules about gratification, 2). the law enforcer (lawyer) who has not given the understanding of the importance of doing the reversal of proof, and 3). the perception about reversal burden of proof is against the human rights.
Kata kunciBeban Pembuktian Terbalik, Tindak pidana korupsi, Gratifikasi
Pembimbing 1Prof. Dr. Hibnu Nugroho S.H., M.H
Pembimbing 2Handri Wirastuti Sawitri S.H., M.H.
Pembimbing 3Dessi Perdani Yuris PS, S.H., M.H
Tahun2015
Jumlah Halaman15
Tgl. Entri2019-05-12 18:20:51.734058
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.