Artikel Ilmiah : E1A013317 a.n. GITA GARTIKA MASRILAWATI
| NIM | E1A013317 |
|---|---|
| Namamhs | GITA GARTIKA MASRILAWATI |
| Judul Artikel | PERKAWINAN BEDA AGAMA (Tinjauan Yuridis terhadap Penetapan Pengadilan Negeri Surakarta Nomor 118/Pdt.P/2016/PN.Skt) |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Perkawinan yang didasari ikatan lahir batin dapat dikatakan sah jika telah memenuhi unsur dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yang menyebutkan bahwa, “Perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu.” Dalam penjelasan pasal tersebut menyatakan bahwa tidak ada perkawinan di luar hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945. Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang plural, multikultural dan multiagama yang tidak menutup kemungkinan perjadinya perkawinan beda agama seperti yang terjadi di Kota Surakarta antara Iskak Prihatmaji yang beragama Kristen dengan Retno Winarsih yang beragama Islam. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakan pertimbangan hukum hakim Pengadilan Negeri Surakarta dalam penetapan Nomor 118/Pdt.P/2016/PN.Skt tentang perkawinan beda agama. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, spesifikasi penelitian preskriftif analitis. Metode pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan dengan inventarisasi data. Metode analisis data menggunakan normative kualitatif. Hasil dari penelitian yang telah dilakukan menunjukkan bahwa pertimbangan hakim dalam penetapan Nomor 118/Pdt.P/2016/PN.Skt menggunakan Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 1400 K/Pdt/1986 tanggal 20 Januari 1989 kurang tepat. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 sudah mengatur jelas larangan perkawinan beda agama. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | Marriage based on inner birth ties can be said to be valid if it has fulfilled the elements in Article 2 paragraph (1) of Law Number 1 of 1974 concerning Marriage which states that, "Marriage is legal, if it is carried out according to the laws of each religion and its beliefs. "In the explanation of the article states that there is no extrajudicial marriage of each religion and its beliefs are in accordance with the 1945 Constitution. The Indonesian nation is a pluralistic, multicultural and multi-religious nation that does not rule out the possibility of interfaith marriage as happened in the City. Surakarta between Iskak Prihatmaji who is a Christian and Retno Winarsih who is Muslim. The problem in this study is how the legal considerations of the Surakarta District Court judges in stipulating Number 118/Pdt.P/2016/PN.Skt about interfaith marriages. This study uses a normative juridical approach, a specification of analytical prescriftive research. The method of data collection uses library research with data inventory. Data analysis method uses normative qualitative. The results of the research that has been conducted show that the judges' consideration in stipulating Number 118/Pdt.P/2016/PN.Skt using the Republic of Indonesia Supreme Court Jurisprudence Number: 1400 K/Pdt/1986 dated January 20, 1989 is not appropriate. Law No. 1 of 1974 has clearly stipulated the prohibition on interfaith marriages. |
| Kata kunci | Perkawinan Beda Agama |
| Pembimbing 1 | Dr. Hj. Siti Muflichah, S.H., M.H. |
| Pembimbing 2 | Haedah Faradz, S.H., M.H. |
| Pembimbing 3 | Drs. Noor Asyik, M.Ag |
| Tahun | 2019 |
| Jumlah Halaman | 18 |
| Tgl. Entri | 2019-03-26 11:07:53.796949 |