Artikel Ilmiah : E1A014009 a.n. GENOVEVA PUSPITASARI LARASATI

Kembali Update Delete

NIME1A014009
NamamhsGENOVEVA PUSPITASARI LARASATI
Judul ArtikelPERLINDUNGAN HUKUM BAGI NELAYAN DARI KERUGIAN YANG DISEBABKAN PENCEMARAN MINYAK DI LAUT (Analisis Pelaksanaan Ganti Rugi oleh Kecelakaan Kapal Tanker MT. Martha Petrol Belawan di Cilacap)
Abstrak (Bhs. Indonesia)PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NELAYAN DARI KERUGIAN YANG DISEBABKAN PENCEMARAN MINYAK DI LAUT


Genoveva Puspitasari Larasati
E1A014009


ABSTRAK


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi nelayan dari kerugian akibat pencemaran minyak Kapal M.T. Martha Petrol Belawan dan teknis pemberian ganti kerugiannya bagi nelayan. Pencemaran minyak oleh Kapal M.T. Martha Petrol Belawan yang menabrak karang pada tanggal 25 Mei 2015, sehingga menyebabkan lambung kapal sobek dan terjadi kebocoran sehingga menyebabkan pencemaran minyak di Laut Cilacap sepanjang radius 3 kilometer dan merugikan nelayan karena penurunan hasil tangkapan ikan. Karena kerugian ini, nelayan mengajukan tuntutan ganti kerugian kepada pihak P.T. Pertamina Refinery Unit (RU) IV untuk membayar ganti kerugian kepada Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cilacap.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif terapan. Spesifikasi penelitian ini menggunakan metode deskriptif. Data yang digunakan dalam penelitian adalah data primer sebagai data utama dan data sekunder sebagai data pendukung berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Metode pengumpulan data yang digunakan berupa studi pustaka dan wawancara kepada responden. Selanjutnya data disajikan secara deskriptif setelah dianalis secara normative kualitatif.
Hasil pembahasan dari penelitian ini menjelaskan bahwa, perlindungan hukum bagi nelayan dari kerugian akibat pencemaran minyak oleh kapal M.T. Martha Petrol Belawan dilakukan oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini adalah Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Pemerintah Daerah dalam hal ini adalah Badan Lingkungan Hidup Cilacap (BLH) Propinsi Jawa Tengah dan Cilacap serta Kepolisian resor Cilacap. Teknis pemberian ganti kerugian kepada nelayan dilakukan melalui kesepakatan damai pendistribusian kompensasi jasa pengambilan ceceran minyak antara Kelompok Nelayan HNSI Cilacap dan P.T. Pertamina RU IV, dengan disaksikan oleh Dinduk Capil Kabupaten Cilacap, Camat Cilacap Selatan, Kepala Kelurahan Cilacap, dan Danramil Cilacap.


Kata Kunci : ganti kerugian, kapal tanker, nelayan, pencemaran minyak
Abtrak (Bhs. Inggris)LEGAL PROTECTION FOR FISHERIES FROM LOSS THAT IS CAUSED BY POLLUTION OF OIL IN THE SEA


Genoveva Puspitasari Larasati
E1A014009


ABSTRACT


This study aims to determine the legal protection for fishermen from losses due to oil pollution of the M.T. Martha Petrol Belawan and technical compensation for fishermen. Oil pollution by the M.T. Ship Martha Petrol Belawan which hit a reef on May 25, 2015, causing the ship's hull to tear and a leak that caused oil pollution in the Cilacap Sea along a 3 kilometer radius and harming fishermen due to a decrease in fish catch. Because of this loss, fishermen filed compensation claims to P.T. Pertamina Refinery Unit (RU) IV to pay compensation to the Indonesian Fishermen Association (HNSI) Cilacap.
The method used in this research is applied normative juridical. The specification of this study uses descriptive methods. The data used in the study are primary data as the main data and secondary data as supporting data in the form of primary, secondary and tertiary legal materials. Data collection methods used in the form of literature studies and interviews with respondents. Furthermore, the data is presented descriptively after being analyzed normatively qualitatively.
The results of the discussion of this study explain that, legal protection for fishermen from losses due to oil pollution by ships M.T. Martha Petrol Belawan carried out by the Central Government in this case is the Ministry of Environment and Forestry (KLHK), Ministry of Maritime Affairs and Fisheries (KKP), Ministry of Energy and Mineral Resources (ESDM) and Local Government in this case the Cilacap Environmental Agency (BLH) The provinces of Central Java and Cilacap and the Cilacap resort police. The technical compensation for fishermen is done through a peaceful agreement to distribute compensation for oil spill collection services between the HNSI Fisherman Group Cilacap and P.T. Pertamina RU IV, witnessed by Dinduk Capil, Cilacap Regency, Head of South Cilacap District, Head of Cilacap Village, and Danramil Cilacap.


Keywords: compensation, tankers, fishermen, oil pollution
Kata kunciganti kerugian, kapal tanker, nelayan, pencemaran minyak
Pembimbing 1Dr. Kartono, S.H., M.H.
Pembimbing 2Dr. H. Abdul Aziz Nassihudin, S.H., M.M., M.H.
Pembimbing 3Dr. Kadar Pamuji, S.H., M.H.
Tahun2019
Jumlah Halaman19
Tgl. Entri2019-02-21 08:39:38.499952
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.