Artikel Ilmiah : E1A014206 a.n. SITI KHODIJAH AHMAD CANTIKA
| NIM | E1A014206 |
|---|---|
| Namamhs | SITI KHODIJAH AHMAD CANTIKA |
| Judul Artikel | FUNGSI PENGAWASAN OTORITAS JASA KEUANGAN TERHADAP TINDAK KEJAHATAN MANIPULASI PASAR DI BURSA EFEK INDONESIA |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah sebuah lembaga pengawas jasa keuangan seperti industri perbankan, pasar modal, reksadana, perusahaan pembiayaan, dana pensiun dan asuransi. OJK diberi kewenangan dan kewajiban untuk membina, mengatur, dan mengawasi setiap Pihak yang melakukan kegiatan di Pasar Modal. Pengawasan tersebut dapat dilakukan dengan menempuh upaya-upaya, baik yang bersifat preventif dalam bentuk aturan, pedoman, pembimbingan dan pengarahan maupun secara represif dalam bentuk pemeriksaan, penyidikan, dan pengenaan sanksi. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka peneliti menyusun penelitian dengan judul Fungsi Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan Terhadap Tindak Kejahatan Manipulasi Pasar di Bursa Efek Indonesia. Penelitian ini dilakukan dengan metode yuridis-normatif. Data sekunder yang telah dikumpulkan, diolah dan disajikan secara sistematis. Metode analisis data yang digunakan adalah metode normatif kualitatif. Spesifikasi penelitian dalam penelitian ini adalah deskriptif. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan (library research) dan studi lapangan (field research). Berdasarkan data hasil penelitian dapat diketahui bahwa OJK telah melaksanakan fungsi pengawasan yang dimilikinya sesuai dengan ketentuan 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal, Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang OJK Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 1995 tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Pasar Modal, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22 /POJK.01/2015 Tentang Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan, dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 1/POJK.07/2013 Tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | Financial Service Authority (FSA) is a financial services supervisory institution such as the banking industry, capital market, mutual funds, finance companies, pension funds and insurance. FSA is given the authority and obligation to foster, regulate and supervise every Party that conducts activities in the Capital Market. Such supervision can be carried out by taking measures, both preventive in the form of rules, guidelines, guidance and direction as well as repressively in the form of examinations, investigations and imposition of sanctions. Based on this background, the researcher compiled a study with the title The Supervision Function Of Financial Service Authority On The Action Of Market Manipulation in Indonesian Stock Exchange. This research was conducted by juridical-normative method. Secondary data that has been collected, processed and presented systematically. The data analysis method used is qualitative normative method. The research specifications in this study are descriptive. The data collection method used is library research and field research. Based on the research data, it can be seen that FSA has carried out its oversight function in accordance with the Regulation number 8 of 1995 about Capital Market, Regulation Number 21 of 2011 about Otoritas Jasa Keuangan, Government Regulation Number 46 of 1995 concerning Capital Market Inspection Procedures, Financial Services Authority Regulation Number 22 /POJK.01/2015 concerning Investigation of Financial Service Sector Crimes, and Financial Services Authority Regulation Number: 1 / POJK.07 / 2013 concerning Consumer Protection Financial Services Sector. |
| Kata kunci | Fungsi Pengawasan , Otoritas Jasa Keuangan, Manipulasi Pasar |
| Pembimbing 1 | H. Sukirman, S.H.,M.Hum. |
| Pembimbing 2 | Agus Mardianto, S.H.,M.H. |
| Pembimbing 3 | Hj. Krisnhoe Kartika W, S.H.,M.Hum. |
| Tahun | 2019 |
| Jumlah Halaman | 20 |
| Tgl. Entri | 2019-02-17 11:40:47.892829 |