| NIM | H1D014045 |
| Namamhs | ANGGUN DWI ERMAWATI |
| Judul Artikel | Penentuan Lokasi Rawan Kecelakaan dengan Pendekatan Fasilitas Perlengkapan Jalan di Kabupaten Purbalingga |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Kecelakaan lalu lintas masih menjadi salah satu masalah serius yang dihadapi oleh Pemerintah Indonesia. Berdasarkan data kecelakaan lalu lintas Satuan Lalu Lintas Polres Purbalingga dalam kurun waktu dua tahun yaitu pada tahun 2016 dan tahun 2017, terjadi 1130 kasus kecelakaan. Fasilitas perlengkapan jalan merupakan salah satu faktor penyebab tingginya nilai resiko kecelakaan. Salah satu upaya untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas adalah dengan penentuan dan penanganan lokasi rawan kecelakaan lalu lintas. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menentukan lokasi rawan kecelakaan lalu lintas dengan pendekatan fasilitas perlengkapan jalan. Sehingga, lokasi rawan kecelakaan lalu lintas dapat diprediksi sebelum insiden kecelakaan lalu lintas terjadi melalui pembobotan parameter fasilitas perlengkapan jalan. Penelitian ini dilakukan pada sepuluh ruas jalan di Kabupaten Purbalingga. Sampel ruas jalan diperoleh dari lokasi rawan kecelakaan lalu lintas hasil pembobotan Metode Angka Ekivalen Kecelakaan dari data kecelakaan lalu lintas tahun 2016 dan 2017. Sementara itu, pembobotan fasilitas perlengkapan jalan dilakukan dengan menilai kondisi fasilitas perlengkapan di tiap ruas jalan berdasarkan peraturan yang berlaku. Fasilitas perlengkapan jalan yang digunakan untuk melakukan pembobotan adalah marka jalan, rambu lalu lintas, alat pemberi isyarat lalu lintas, alat penerangan jalan, dan alat pengendali dan pengaman pengguna jalan. Interval pembobotan untuk marka jalan, rambu lalu lintas dan alat pemberi isyarat lalu lintas adalah 1 sampai 9 dengan jarak 1. Untuk alat penerangan jalan dan alat pengendali dan pengaman pengguna jalan memiliki interval 1 sampai 9 dengan jarak 2. Berdasarkan hasil pembobotan fasilitas perlengkapan jalan, urutan sepuluh lokasi rawan kecelakaan di Kabupaten Purbalingga adalah: (1) Jl. raya turut Desa Serang, (2) Jl. raya turut Desa Selanegara, (3) Jl. raya turut Desa Gembong, (4) Jl. raya turut Desa Mangunegara, (5) Jl. raya turut Desa Karanganyar, (6) Jl. raya Mayjend Sungkono Desa Kalimanah Wetan, (7) Jl. raya turut Desa Bajong, (8) Jl. raya turut Desa Bojongsari, (9) Jl. raya AW. Sumarmo Desa Kembaran Kulon, dan (10) Jl. raya turut Desa Tlahab Lor. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | Traffic accidents are still one of the serious problems faced by the Indonesian Government. Based on data from traffic accidents Purbalingga Police Traffic Unit within a period of two years in 2016 and 2017, there were 1130 cases of accidents. Road equipment facilities is one factor that contributing to the high value of the risk of accidents. One effort to reduce the number of traffic accidents is the identification and handling of a black spot locations. The purpose of this research is to determine the black spot locations by using road equipment facilities. Thus, black spot locations can be predicted before the incidence of traffic accidents occur through the weighting parameter road equipment facilities. Research was conducted on ten roads in Purbalingga. The road samples were obtained from black spot locations that is resulted from weighting of Equivalent Accident Numbers Method from traffic accident data in 2016 and 2017. Meanwhile, the weighting of the road equipment facilities is done by assessing the condition of the facilities at each road equipment based on state laws. Road equipment facilities that can be for weighting are road markings, traffic signs, traffic signaling device, road lighting equipment and control devices and safety of road users. Weighting intervals for road markings, traffic signs, and traffic signaling device are 1 to 9 with distance of 1. For road lighting equipment and control devices and safety of road users have intervals of 1 to 9 with distance of 1. Based on the results of the weighting road equipment facilities, the order of ten black spot locations in Purbalingga are: (1) Jl. raya turut Desa Serang, (2) Jl. Raya turut Desa Selanegara, (3) Jl. raya turut Desa Gembong, (4) Jl. raya turut Desa Mangunegara, (5) Jl. raya turut Desa Karanganyar, (6) Jl. Raya Mayjend Sungkono Desa Kalimanah Wetan, (7) Jl. raya turut Desa Bajong, (8) Jl. raya turut Desa Bojongsari, (9)Jl. Raya AW. Sumarmo Desa Kembaran Kulon, and (10) Jl. raya turut Desa Tlahab Lor. |
| Kata kunci | Kecelakaan lalu lintas, lokasi rawan kecelakaan, metode angka ekivalen kecelakaan, fasilitas perlengkapan jalan |
| Pembimbing 1 | Dr. Gito Sugiyanto., S.T., M.T. |
| Pembimbing 2 | Eva Wahyu Indriyati, S.T., M.T. |
| Pembimbing 3 | |
| Tahun | 2019 |
| Jumlah Halaman | 18 |
| Tgl. Entri | 2019-02-11 16:37:06.957606 |
|---|