Artikel Ilmiah : E1A014299 a.n. GEGEN GANDASARI
| NIM | E1A014299 |
|---|---|
| Namamhs | GEGEN GANDASARI |
| Judul Artikel | PELAKSANAAN PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA AKIBAT TINDAK PIDANA KORUPSI YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Penelitian ini mengambil judul “PELAKSANAAN PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA AKIBAT TINDAK PIDANA KORUPSI YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP”. Tujuan penelitian untuk mengetahui mekanisme pelaksanaan upaya pengembalian kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dan untuk mengetahui hambatan dalam pelaksaan proses upaya pengembalian tindak pidana korupsi. Kejahatan korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang terjadi secara sistematis di berbagai sektor, kejahatan tersebut mengancam kesejahteraan bangsa. Dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi terdapat ancaman pidana pokok, pidana denda dan pidana tambahan namun norma hukum ancaman pidana tentang pelaksanaan pengembalian kerugian keuangan negara secara yuridis belum ada yang eksplisit mengatur untuk dapat diterapkan karena keadaan tertentu yang sulit terpenuhi, tidak seperti kejahatan penyalahgunaan narkotika dan terorisme yang ancaman pidana mati dalam undang-undangnya tidak sulit untuk dapat diterapkan. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif-analitis, dengan metode pendekatan yuridis-empiris, yakni penelitian yang dilakukan dengan melakukan pengkajian dan pengolahan terhadap data primer sebagai data utama yaitu fakta-fakta dan perilaku empiris di lapangan. Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh kesimpulan, yaitu implementasi proses pengembalian kerugian keuangan Negara (kerugian negara) akibat tindak pidana korupsi tidak berjalan secara maksimal, karena pidana pembayaran uang pengganti sebagai upaya untuk mengembalikan kerugian keuangan negara dapat diaganti dengan pidana penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 apabila terpidana tidak memiliki harta benda yang mencukupi untuk mengembalikan kerugian Negara. Praktik ini dapat dikualifikasikan tidak sesuai (bertentangan) dengan asas pembentukan undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi yang melandasi/menghendaki adanya pengembalian kerugian Negara akibat tindak pidana korupsi. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | This study takes the title "IMPLEMENTATION OF RETURNS OF STATE FINANCIAL LOSSES FROM CORRUPTION CRIMINAL ACTIONS THAT HAVE THE POWER OF FIXED LAW". The research objective is to find out the mechanism for implementing efforts to recover state financial losses due to corruption that have permanent legal force and to find out the obstacles in the process of efforts to restore corruption. Corruption crimes are extraordinary crimes that occur systematically in various sectors, these crimes threaten the welfare of the nation. In the Corruption Act there is a threat of basic penalties, criminal penalties and additional crimes, but there are no legal threats to the implementation of judicial returns on state financial losses that explicitly regulate to be applied because certain conditions are difficult to fulfill, unlike the crime of narcotics abuse and terrorism, where the threat of capital punishment in its laws is not difficult to apply. The research method used is descriptive-analytical, with a juridical-empirical approach, namely research carried out by conducting assessment and processing of primary data as the main data, namely facts and empirical behavior in the field. Based on the results of the study, conclusions were obtained, namely the implementation of the process of returning state financial losses (state losses) due to corruption not running optimally, because the criminal payment of substitute money as an attempt to recover state financial losses can be treated with imprisonment as stipulated in Article 18 paragraph (3) Law Number 31 of 1999 if the convict does not have sufficient assets to restore State losses. This practice can be qualified not accordingly (contradictory) with the principle of establishing a law to eradicate corruption that underlies / requires the return of state losses due to criminal acts of corruption. |
| Kata kunci | Kata kunci: Tindak Pidana Korupsi,Kerugian Negara, Keuangan Negara, Pemulihan Aset Negara |
| Pembimbing 1 | Dr. H. Noor Aziz Said, S. H,. M. S. |
| Pembimbing 2 | Dr. H. Kuat Puji Prayitno, S. H,. M. Hum. |
| Pembimbing 3 | Dr. Budiono, S. H,. M. Hum. |
| Tahun | 2018 |
| Jumlah Halaman | 18 |
| Tgl. Entri | 2018-12-06 10:19:27.854446 |