Artikel Ilmiah : F1D013044 a.n. AGUNG PROBO KUSUMA AJI
| NIM | F1D013044 |
|---|---|
| Namamhs | AGUNG PROBO KUSUMA AJI |
| Judul Artikel | GERAKAN SOSIAL AKSI KAMISAN DI JAKARTA DALAM PERJUANGAN KEADILAN HAM DI INDONESIA |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Abstrak Penelitian dengan judul “Gerakan Sosial Aksi Kamisan dalam Perjuangan Keadilan HAM di Indonesia” bertujuan untuk memahami dan mendeskripsikan perjuangan gerakan sosial tersebut, mulai dari munculnya, mobilisasi sumber daya yang dilakukan hingga dapat melahirkan aksi Kamisan di daerah, serta upayanya dalam memperjuangkan keadilan HAM di Indonesia. Penelitian ini menggunakan paradigma konstruktivisme dan perspektif strukturalis dengan metode penelitian kualitatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan studi kasus. Penelitian ini berlokasi di wilayah DKI Jakarta dengan situs berada di Jakarta Pusat. Teknik pemilihan informan menggunakan purposive sampling dan snowball sampling. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi serta teknik analisis datanya menggunakan teknik analisis interaktif. Sedangkan untuk keabsahan data menggunakan teknik triangulasi sumber. Hasil dari penelitian ini mengungkapkan bahwa gerakan sosial aksi Kamisan di Jakarta adalah sebuah gerakan sosial yang dilakukan oleh korban pelanggaran HAM berat masa lalu yang bernaung di JSKK dengan aktor utama yaitu Sumarsih yang didampingi oleh beberapa elemen sipil seperti LSM HAM dan LBH Jakarta, serta YLBHI. Gerakan sosial aksi Kamisan hadir sebagai salah satu bentuk alternatif dorongan kepada pemerintah untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu melalui mekanisme yudisial sesuai dengan Undang-Undang No. 26 Tahun 2000. Pada praktiknya mobilisasi sumber daya yang dilakukan oleh gerakan sosial aksi Kamisan menggunakan dua cara yaitu mobilisasi secara offline dan online. Mobilisasi offline dilakukan dengan memanfaatkan sumberdaya jaringan yang dimiliki oleh lembaga-lembaga pendamping. Sedangkan mobilisasi online dilakukan dengan menggunakan media sosial, yaitu twitter dan instagram. Selain itu, aksi Kamisan memperjuangkan keadilan HAM dengan cara mengirim surat kepada presiden setiap hari Kamis dan melakukan audiensi kepada lembaga-lembaga tinggi negara yang bertanggung jawab terhadap kasus pelanggaran HAM yang pernah terjadi di Indonesia. Lebih jauh lagi, aksi Kamisan melalui JSKK juga membuat buku tentang pengetahuan HAM dan narasi sejarah HAM di Indonesia. Buku tersebut kemudian digunakan untuk workshop sebagai bentuk edukasi HAM demi terciptanya pemahaman yang mendalam bagi masyarakat akan pentingnya keadilan HAM, serta demi kehidupan yang lebih baik lagi di masa depan dengan menghormati HAM. Kata Kunci: Gerakan Sosial, Mobilisasi Sumber Daya, Hak Asasi Manusia |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | Abstrack This research which entitled "The Social Movement of Kamisan Action in the Struggle of Human Rights Justice in Indonesia" is aims to understand and describe the struggle for collective action in the struggle for human rights justice in Indonesia, from the emergence, mobilization of resources, and the appereance of Kamisan in the region, and its efforts to fight for human rights justice in Indonesia. This research used constructivism paradigm and structuralist perspective with qualitative research methods. The approach used in this case is case study approach. This research was located in the Special Capital Region of Jakarta that located in Central Jakarta. The informant selection technique used purposive and snowball sampling. Data collection techniques used interviews, observation, and documentation and data analysis techniques used interactive analysis techniques.Meanwhile, the validity of the data used source triangulation techniques. The results of this research revealed that the Kamisan social movement in Jakarta was a social movement carried out by victims of past gross human rights violations which were sheltered in JSKK with the main actor was Sumarsih who was accompanied by several civil elements such as the Human Rights and LBH Jakarta NGOs, and YLBHI. The Kamisan action social movement is present as an alternative form for resolve the crucial human right cases through legislation in accordance with Undang-Undang No. 26 Tahun 2000. In reality of resources mobilization carried out by social movements Kamisan uses two ways, namely offline mobilization and online. Offline mobilization is carried out using networks issued by escort agencies. While online mobilization is using social media, through twitter and instagram. In addition, the Kamisan action fought for human rights justice by sending a letter to the president every Thursday and conducting hearings to high-state institutions responsible for cases that had occurred in Indonesia. Furthermore, the Kamisan action through the JSKK also made a book about the knowledge of human rights and the history of human rights in Indonesia. The book used for workshops as a form of education to create a deep understanding of the importance of human rights justice, and also for a better life in the future through respect the human rights. Keywords: Social Movements, Resource Mobilization, Human Rights |
| Kata kunci | Gerakan Sosial, Mobilisasi Sumber Daya, Hak Asasi Manusia |
| Pembimbing 1 | Drs. Bambang Suswanto, M.Si. |
| Pembimbing 2 | Drs. Syah Firdaus, M. Si. |
| Pembimbing 3 | Ahmad Rofik, M.A |
| Tahun | 2018 |
| Jumlah Halaman | 23 |
| Tgl. Entri | 2018-11-21 14:04:14.688495 |