Artikel Ilmiah : E1A014010 a.n. ROIHANA ASFIANI
| NIM | E1A014010 |
|---|---|
| Namamhs | ROIHANA ASFIANI |
| Judul Artikel | CERAI GUGAT KARENA PELANGGARAN TAKLIK TALAK (Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Pengadilan Agama Magelang Nomor:0159/Pdt.G/2017/PA.Mgl.) |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan disebutkan bahwa “Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”, namun dalam praktiknya berumahtangga ini banyak terjadi permasalahan yang berujung dengan perceraian, sehingga tujuan dari perkawinan tersebut tidak tercapai, seperti salah satu perkara mengenai cerai gugat yang terjadi di Pengadilan Agama Magelang dengan Putusan Nomor: 0159/Pdt.G/2017/PA.Mgl. Permasalahan dalam penelitian ini adalah mengenai pertimbangan hukum Hakim dalam memutus cerai gugat Pengadilan Agama Magelang Nomor: 0159/Pdt.G/2017/PA.Mgl. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, spesifikasi penelitian preskiptif analisis, teknik pengumpulan data studi kepustakaan dengan inventarisasi, data yang terkumpul kemudian disajikan dalam bentuk teks naratif dan analisis normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan mengenai Cerai Gugat Pengadilan Agama Magelang Nomor:0159/Pdt.G/2017/PA.Mgl, dapat disimpulkan bahwa Pertimbangan Hukum Hakim mendasarkan pada peraturan perundang-undangan, yaitu Pasal 33 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Penjelasan Pasal 39 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 jo. Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan jo. Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam. Menurut Peneliti akan lebih lengkap lagi, jika Majelis Hakim menambahkan ketentuan Pasal 116 huruf (g) angka 1 (satu), 2 (dua) dan 4 (empat) Kompilasi Hukum Islam. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | Article 1 on Law No. 1 of 1974 about Marriage that "Marriage is an external and internal union between a man and a woman as a husband and wife with the aim of forming a family (household) that is eternally happy based on the One Godhead", but in practice of household there are many problems that lead to divorce, so that the purpose of the marriage is not achieved, such as one of the cases regarding divorce that occurred in the Magelang Religion Court with Decision Number:0159/Pdt.G/2017/PA.Mgl. The problem in this study is regarding legal considerations of the Judge in deciding divorce in the Magelang Religion Court Number:0159/Pdt.G/2017/PA.Mgl The method used in this study is normative juridical, specification of prescriptive analysis research, library study data collection techniques with inventory, the collected data then presented in the form of narrative texts and qualitative normative analysis. Based on the results of research and the discussion it can be concluded that claim divorce of the Magelang Religion Court Number:0159/Pdt.G/2017/PA.Mgl, that the Judicial Legal Consideration is based on legislation, namely Article 33 of Act Number 1 of 1974 and Explanation of Article 39 paragraph (2) of Law Number 1 Year 1974 jo. Article 19 letter (f) Government Regulation Number 9 of 1975 concerning Implementation of Law Number 1 Year 1974 concerning Marriage jo. Article 116 letter (f) Compilation of Islamic Law. According to the Researcher, it will be even more complete, if the Panel of Judges adds the provisions of Article 116 letter (g) number 1 (one), 2 (two) and 4 (four) Compilation of Islamic Law. |
| Kata kunci | Cerai Gugat, Pelanggaran Taklik Talak |
| Pembimbing 1 | Dr. Hj. Siti Muflichah, S.H., M.H |
| Pembimbing 2 | Rochati, S.H., M.Hum. |
| Pembimbing 3 | Haedah Faradz, S.H., M.H. |
| Tahun | 2018 |
| Jumlah Halaman | 13 |
| Tgl. Entri | 2018-11-13 16:57:47.933684 |