Artikel Ilmiah : E1A014157 a.n. SITI AISAH PUTRI UTAMI

Kembali Update Delete

NIME1A014157
NamamhsSITI AISAH PUTRI UTAMI
Judul ArtikelTINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENERAPAN PENYELESAIAN SENGKETA NAMA DOMAIN DENGAN MEREK DALAM PUTUSAN PPND NOMOR: PUTUSAN-002-0515
Abstrak (Bhs. Indonesia)Nama Domain merupakan sebuah alamat internet juga jati diri dari seseorang, badan usaha, maupun masyarakat sebagai identitas dalam berkomunikasi melalui internet yang akan bermuara pada sebuah lokasi tertentu berupa situs web di dalam internet. Dewasa ini, sebagian pengguna internet menggunakan mereknya sebagai nama domain sehingga menimbulkan sengketa antara pemegang hak atas merek dengan pengguna nama domain. Salah satu kasus terkait permasalahan ini adalah kasus nama domain bmw.id yang telah diputus oleh Panelis PPND dengan nomor putusan: PUTUSAN-002-0515.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Penelitian ini dianalisis dengan menggunakan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan dan teori hukum serta data primer melalui wawancara dengan Pengelola Nama Domain Indonesia (Pandi) sebagai data pendukung yang kemudian diuraikan secara sistematis.
Berdasarkan hasil penelitian dan analisis, dapat disimpulkan bahwa PPND dalam menyelesaikan sengketa nama domain dengan merek dalam Putusan PPND Nomor: Putusan-002-0515 telah sesuai, yaitu menerapkan penyelesaian sengketa nama domain di luar pengadilan dengan melalui tahap Administrasi, Mediasi, dan Forum Panel secara online. Forum Panel memutuskan bahwa nama domain bmw.id dialihkan kepada pemilik merek BMW karena Benny Muliawan telah memenuhi unsur-unsur yang terdapat di dalam Butir 6.1 Kebijakan PPND versi 1.0.
Abtrak (Bhs. Inggris)Domain Name is an internet address and also identity of a person, business entity, and society as an identity in communicating through the internet which will lead to a specific location in the form of a website. Nowdays, some internet users use their trademark as domain names, it’s causing disputes between the holders of a spesific trademark and the users of a domain names. One of the cases related to this issue is the case of the domain name bmw.id which has been decided by the PPND Panelist with the decision number: DECISION-002-0515.
This research uses a normative juridical method, with descriptive analytical research specifications. It was analyzed using secondary data in the form of statute and legal theory, and also using primary data through interviews with Indonesian Domain Name Managers (Pandi) as supporting data which are then systematically described.
Based on the results of research and analysis, it can be concluded that in resolving disputes between domain name and trademark in PPND Decision Number: Decision-002-0515, PPND is appropriate, by implementing domain name online dispute resolution outside of the court through the Administration, Mediation, and Panel Forum. The Panel Forum decided that the domain name bmw.id was transferred to BMW trademark owners because Benny Muliawan had fulfilled the elements contained in Point 6.1 of the PPND Policy version 1.0.

Keywords: Dispute resolution, Domain Name, Trademark
Kata kunciPenyelesaian sengketa, Nama Domain, Merek
Pembimbing 1Eti Purwiyantiningsih, S.H., M.H.
Pembimbing 2Budiman Setyo Haryanto, S.H., M.H.
Pembimbing 3Agus Mardianto, S.H., M.H.
Tahun2018
Jumlah Halaman17
Tgl. Entri2018-11-09 14:49:21.147503
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.