Artikel Ilmiah : E1A113090 a.n. GONGGO ISWAHYUDI

Kembali Update Delete

NIME1A113090
NamamhsGONGGO ISWAHYUDI
Judul ArtikelKAJIAN YURIDIS TERHADAP PENERAPAN PASAL 48 KITAB UNDANG UNDANG HUKUM PIDANA TENTANG KEADAAN DARURAT DALAM PUTUSAN NOMOR 111/PID.SUS/2017/PN SAG TAHUN 2017
Abstrak (Bhs. Indonesia) ABSTRAK
Dalam kasus Fidelis yang ditangkap sebab kedapatan menanam ganja dibelakang rumahnya untuk pengobatan penyakit Syringomyelia yang diderita sang istri Yeni Riawati , Hakim seolah menganggap hukum positif sebagai satu-satunya sumber hukum yang sah dan paling benar dengan menafikan fakta lain atau fakta non hukum yang tersembunyi di baliknya. Padahal tujuan dicipataknnya hukum itu sendiri adalah untuk menciptakan kedamaian, tidak hanya ketertiban tetapi juga kesebandingan. cita-cita hukum sebagaimana yang diinginkan hanya menyentuh pada taraf ketertiban, namun mengesampingkan kesebandingan, sehingga tujuan diselenggarakannya hukum itu belum terwujud.
Penelitian bertujuan untuk mengetahui penerapan unsur-unsur Pasal 48 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang keadaann darurat dalam perkara pidana Nomor111/Pid.Sus/2017/Pn.Sag dan untuk mengetahui dasar pertimbangan hukum hakim dalam penjatuhan pidana pada putusan perkara pidana Nomor: 111/Pid.Sus/2017/Pn.Sag. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif. Data yang diperoleh akan dianalisa dengan menggunakan metode normatif kualitatif.
Kesimpulan hasil penelitian Hakim dalam mengadili dan menjatuhkan hukuman pada Putusan Nomor : /Pid.Sus/2017/PN Sag terlalu mengedepankan penerapan Pasal 116 Undang-Undang No 35 tahun 2009 tanpa mempertimbangkan Pasal 48 KUHP sebagai alasan pemaaf atau alasan pembenar sehingga membuat putusan seolah olah tidak mempertimbangkan rasa kemanusiaan. Kemudian Unsur-unsur Pasal 48 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang telah dibuktikan dalam putusan Nomor 111/Pid.Sus/2017/Pn.Sag adalah adanya suatu peristiwa konkret, yaitu adanya pertentangan-pertentangan antara kepentingan hukum dengan kewajiban hukum , dari kepentingan dan kewajiban hukum tersebut dihadapkan dengan mana diantara kewajiban dan kepentingan hukum yang dihadapi yang dalam keadaan darurat apabila tanpa suatu pengorbanan maka akan mengakibatkan jatuhnya korban jiwa .
Abtrak (Bhs. Inggris) ABSTRACT

Fidelis got caught because he plant canabis in his backyard for his wive, Yeni Riawati’s medicine that has Syringomyelia ill. The judges assume positive law as the only legitimate and most correct source law source. They ignored the other fact or non-law fact behind. Even though the purpose of the law is to create peace, not just public order but also the public balance. The purpose of law here just has public order, but ignored the public balance, so the purpose has not fully materialized.
The purpose of this research is to know the implementation of Article 48 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana’s elements about exigency in criminal case Number 111/Pid.Sus/2017/Pn.Sag and to know the judges’s law base consideration in giving decision on in criminal case Number 111/Pid.Sus/2017/Pn.Sag. The research method is using yuridicial normative approach. The obtained data would analized with using normative kualitative methode.
The the judges in adjudicate decision number: /Pid.Sus/2017/PN.Sag were too put forward the implementation of Article 116 Undang-Undang No 35 tahun 2009 without consider Article number 48 KUHP as forgiving reason or justifier reason. It makes the judges’s decision were not consider the humanity. Then, the elements of Article number 48 KUHP in judges’s decision number: 111/Pid.Sus/2017/Pn.Sag, there is a concrete events that is conflicts between law interest and law responsibility, this conflicts should facing the exigency when if without the medicine, it will get fatalities.
Kata kunciGanja, Alasan Pemaaf, Alasan Pembenar, Overmacht
Pembimbing 1Dr. Noor Aziz Said, S.H., M.S.
Pembimbing 2Haryanto Dwiatmodjo,S.H.,M.Hum
Pembimbing 3Dr. Setya Wahyudi S.H., M.H.
Tahun2018
Jumlah Halaman15
Tgl. Entri2018-10-25 08:35:16.133927
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.