Artikel Ilmiah : E1A114046 a.n. AMITA WIJAYANTI
| NIM | E1A114046 |
|---|---|
| Namamhs | AMITA WIJAYANTI |
| Judul Artikel | PERBUATAN OBSTRUCTION OF JUSTICE OLEH MUHTAR EPENDY DALAM SIDANG PERADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI (Tinjauan Yuridis Putusan Nomor 2368K/Pid.sus/2015) |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | ABSTRAK PERBUATAN OBSTRUCTION OF JUSTICE OLEH MUHTAR EPENDY DALAM SIDANG PERADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI (Tinjauan Yuridis Putusan Nomor 2368K/Pid.sus/2015) Tindak pidana korupsi di Indonesia merupakan hal yang kompleks, karena tingkatnya yang sudah semakin meluas, dampaknya pun semakin merugikan negara. Pemberantasan tindak pidana korupsi membutuhkan berbagai pihak, bukan hanya dari KPK tetapi para saksi yang hadir dalam persidangan juga harus bekerja sama dalam memberantas tindak pidana korupsi ini. Dalam proses perkara pidana, baik di tingkat penyidikan, penuntutan, maupun di tingkat persidangan pengadilan, kerapkali terjadi perbuatan yang menghalang-halangi dan merintangi segala proses hukum yang disebut sebagai obstruction of justice, hal ini mengakibatkan terhambatnya proses hukum yang berlangsung. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbuatan yang dikategorikan sebagai obstruction of justice dan pertimbangan hakim dalam memutus terdakwa yang melakukan perbuatan obstruction of justice. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yaitu dengan cara menelaah bahan pustaka (data sekunder) yang ada. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif kualitatif yaitu mengolah dan menafsirkan berdasarkan pada putusan maupun perundang-undangan yang berkaitan dengan penelitian. Penelitian yang dilakukan dari Putusan Nomor: 2368K/Pid.sus/2015 diperoleh hasil sebagai berikut: perbuatan obstruction of justice sudah terbukti dan hal tersebut diatur dalam perundang-undangan namun dalam pengimplementasianya dirasa masih kurang maksimal. Majelis hakim dalam memberikan vonis putusan terlalu formalis dan positivistik, seharusnya yang dilihat adalah asas manfaatnya. Kata Kunci : Obstruction of justice, tindak pidana korupsi |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | ABSTRACT OBSTRUCTION OF JUSTICE BY MUHTAR EPENDY IN THE TRIAL OF CORRUPTION ACT (Judicial Observation of Judgement: 2368K/Pid.sus/2015) Criminal act in Indonesia is a complex matter. The number is increasing widely and the impact is detrimental to the country. Eradication of criminal acts require many parties to be involved, not only from KPK, but other present witnesses in the trial should cooperate in this eradication of corruption act. In criminal justice proceeding, both at the level of investigation, prosecution, or in trial, often happens crime that obstruct prosecutors or other officials referred to as obstruction of justice, which interfere the ongoing process of justice. This research aims to describe actions that are categorized as obstruction of justice and consideration of judge in sentencing the defendant who committed obstruction of justice. This research uses normative juridical approach method by analyzing existing library data (secondary data). The method used in this research is qualitative and normative by processing data and interpreting it based on judgement and legislation related to this research. This research conducted from Judgement: 2368K/Pid.sus/2015 obtain results as follows: obstruction of justice has been proven and it is regulated in legislation. However, the implementation is still not optimal. The judgement from the panel of judges is often merely for the sake of formality and positivistic, while it is the principle of benefits that should be taken account of. Keywords: Obstruction of justice, corruption act |
| Kata kunci | Obstruction of justice, tindak pidana korupsi |
| Pembimbing 1 | Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.H., |
| Pembimbing 2 | Handri Wirastuti Sawitri, S.H., M.H., |
| Pembimbing 3 | |
| Tahun | 2018 |
| Jumlah Halaman | 17 |
| Tgl. Entri | 2018-10-19 10:01:39.714175 |