Artikel Ilmiah : E1A114110 a.n. ANDIKA BAYU AJI PRATAMA

Kembali Update Delete

NIME1A114110
NamamhsANDIKA BAYU AJI PRATAMA
Judul ArtikelKEKUATAN PEMBUKTIAN SAKSI AHLI DIGITAL FORENSIK DALAM PEMBUKTIAN ALAT BUKTI DIGITAL TINDAK PIDANA HACKING
(Tinjauan Yuridis Putusan No. 399/PID.SUS/TPK/2017/PN.SKT)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Keterangan saksi ahli dalam perkembangan teknologi dianggap memiliki kedudukan yang penting dalam perkara pidana mengingat perkembangan teknologi yang makin maju saat ini. Apabila hakim atau jaksa penuntut umum mengalami kebingungan maka berhak untuk memanggil saksi ahli untuk membuat terang perkara yang dihadapi. Berdasarkan uraian tersebut, penulis tertarik untuk meneliti dan menuangkan hasilnya dalam skripsi yang berjudul : Kekuatan Pembuktian Saksi Ahli Digital Forensik Dalam Pembuktian Alat Bukti Digital Tindak Pidana Hacking (Tinjauan Yuridis Putusan No.399/Pid.Sus/TPK/2017/Pn.Skt)
Metode penelitian yang digunakan pada penulisan ini adalah yuridis normatif, dengan spesifikasi penelitian deskriptif. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang diperoleh melalui kepustakaan dan diuraikan secara sistematis.Berdasarkan hasil penelitian dalam Putusan Nomor 399/Pid.Sus/TPK/2017/PN.SKT bahwa Kekuatan Pembuktian Keterangan Saksi Ahli dalam Tindak Pidana Hacking merupakan alat bukti yang sah dan hakim bebas untuk menerima atau menyingkirkan isi keterangan saksi ahli yang diberikan dipersidangan untuk dasar pertimbangan hukum bagi hakim dalam menjatuhkan putusan pidana kepada para terdakwa dengan selama 1 (Satu) Tahun 6 (Enam) bulan.
Abtrak (Bhs. Inggris)Information of expert witnesses in technological development is considered to have an important position in criminal cases given the development of technology that is increasingly advanced today. If a judge or public prosecutor experiences confusion, he has the right to call an expert witness to make the case clear. Based on the description, the writer is interested in researching and pouring the results in a thesis entitled: Strength of Proof of Digital Forensic Witnesses in Proof of Digital Evidence of Criminal Crime (Review of Judicial Decision No.399 / Pid.Sus / TPK / 2017 / Pn.Skt)
The research method used in this writing is normative juridical, with descriptive research specifications. This study uses secondary data obtained through literature and systematically described. Based on the results of research in Decision Number 399 / Pid.Sus / TPK / 2017 / PN.SKT that the Strength of Proof of Expert Witness Information in Criminal Hacking is a valid evidence and judge free to accept or remove the contents of the expert witness testimony given in court for the basis of legal consideration for the judge in imposing a criminal decision on the defendants for 1 (One) 6 (Six) months.
Kata kunciPembuktian,Ahli Digital Forensik,Tindak Pidana Siber.
Pembimbing 1Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.H.
Pembimbing 2Handri Wirastuti Sawitri, S.H., M.H.
Pembimbing 3Desi Yuris Perdani Puspitasari, S.H., M.H
Tahun2018
Jumlah Halaman19
Tgl. Entri2018-09-07 13:45:26.195426
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.