Artikel Ilmiah : E1A013320 a.n. HOLKE YANDHEKA

Kembali Update Delete

NIME1A013320
NamamhsHOLKE YANDHEKA
Judul ArtikelPENGAWASAN DANA DESA OLEH KEJAKSAAN GUNA MENGHINDARI TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Sumber)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Kejaksaan sebagai salah satu lembaga penegak hukum dituntut untuk lebih berperan dalam menegakkan supremasi hukum, perlindungan kepentingan umum, penegakan hak asasi manusia, serta pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Termasuk tindak pidana korupsi terhadap dana desa yang dilakukan oleh kepala desa, maka kejaksaan harus melakukan optimalisasi kinerja melalui paradigma baru yang terintegrasi dengan membangun kualitas jaksa yang profesional dalam mengawasi dana desa secara optimal yang mampu dapat memerangi korupsi di daerah desa serta membangun kembali kepercayaan publik.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dasar hukum serta hambatan Kejaksaan Negeri Sumber dalam mengawasi dana desa dari tindak pidana korupsi. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, spesifikasi penelitian deskriptif analitis, metode pengumpulan data studi kepustakaan dan metode analisi data normatif kualitatif.
Adapun Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa dasar hukum Kejaksaan Negeri Sumber dalam mengawasi dana desa adalah Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: Kep-152/A/JA/10/2015 tentang Pembentukan Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Kejaksaan Republik Indonesia yang berada di tingkat Pemerintah Pusat dengan nama Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Pusat (TP4) maupun Pemerintah Daerah dengan nama Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dari peraturan tersebut Kejaksaan Negeri berwenang untuk melakukan pengawasan terhadap dana desa. Hambatan Kejaksaan dalam pengawasan dana desa bermacam faktor antara lain : faktor hukumnya sendiri dan faktor masyarakat.
Abtrak (Bhs. Inggris)The attorney as one of the law enforcement agencies is required to play a greater role in upholding the rule of law, protecting the public interest, upholding human rights, and combating Corruption, Collusion and Nepotism (KKN). Including corruption of village funds carried out by the village head, the prosecutor's office must optimize performance through a new paradigm that is integrated with building quality professional prosecutors optimally monitoring village funds that can combat corruption in rural areas and rebuild public trust.
The purpose of this study was to find out the legal basis and obstacles of the District Attorney's Office in overseeing village funds from corruption. This study uses a normative juridical approach, specifications of analytical descriptive research, data collection methods for literature study and qualitative normative data analysis methods.
The results of this study indicate that the legal basis of the Prosecutor's Source in supervising village funds is the Indonesian Attorney General's Decree Number: Kep-152 / A / JA / 10/2015 concerning the Establishment of the Government Security Team and the Development of the Central Government Republic of Indonesia Public Prosecutor's Office with the name of Government Guard and Central Security and Development (TP4) as well as the Regional Government on behalf of the Government Guards and Regional Development (TP4D) from these regulations District Prosecutors are authorized to oversee village funds. Obstacles to the Prosecutor's Office in overseeing village funds are various factors, including: legal factors themselves and community factors
Kata kunciPengawasan Dana Desa, Kejaksaan , Tindak Pidana Korupsi
Pembimbing 1Prof. Dr. Hibnu Nugroho,. S.H., M.H
Pembimbing 2Sri Hartini, S.H., M.H
Pembimbing 3Handri Wirastuti Sawitri, S.H., M.H.
Tahun2018
Jumlah Halaman18
Tgl. Entri2018-08-22 14:29:36.387652
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.