Artikel Ilmiah : E1A013329 a.n. EGI SATRIO NUGROHO

Kembali Update Delete

NIME1A013329
NamamhsEGI SATRIO NUGROHO
Judul ArtikelPENGUNGKAPAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI LAPAS PEMUDA KLAS II A TANGERANG
Abstrak (Bhs. Indonesia)Penelitian ini meneliti tentang pengungkapan tindak pidana narkotika yang pernah terjadi di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang yang dilakukan oleh dua (2) orang pengunjung dan melibatkan seorang narapidana (warga binaan pemasyarakatan). Tindak pidana penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) telah menjadi ancaman nyata yang sangat berbahaya. Dalam banyak kasus terakhir kejahatan yang menyangkut tentang narkotika belum dapat diredakan. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Ketentuan perundang-undangan yang mengatur masalah narkotika telah tegas dan jelas di dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui prosedur pengungkapan yang dilakukan serta hambatan yang dihadapi Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang.
Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis sosiologis, spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif, lokasi penelitian di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, sumber data yang digunakan adalah data sekunder dan data primer, metode analisis data yang digunakan kualitatif yaitu penelitian yang memaparkan gambaran keadaan yang terjadi di lapangan.
Berdasarkan hasil penelitian ini Pihak Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang memperoleh bukti permulaan yang cukup, yaitu keterangan tersangka (IS dan S), keterangan saksi (petugas Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang), serta keterangan ahli (pihak Kepolisian Polsekta Tangerang) untuk membuat bukti-bukti lebih jelas dan terang guna mengungkap kasus ini. Pihak kepolisian (Polsekta Tangerang) menangkap kedua tersangka (IS dan S), dan warga binaan yang terlibat (M) sementara menetap di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang untuk menjalani sanksi tindakan disiplin oleh pihak Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, untuk selanjutnya pihak penyidik dari Polsekta Tangerang memproses lebih lanjut guna kepentingan penyidikan.

Kata Kunci : Pengungkapan, Tindak Pidana Narkotika, Lembaga Pemasyarakatan
Abtrak (Bhs. Inggris)This research examines the disclosure of narcotics crimes that have occurred in Tangerang IIA Class IIA Prison conducted by two visitors and involved an inmate. Criminal acts of narcotics abuse and dangerous drugs have become a very dangerous real threat. In many cases the crimes related to narcotics have not been resolved. Narcotics are substances or drugs derived from plants or not plants, both synthetic and semisynthetic, which can cause a decrease or change in consciousness, loss of taste, reduce to relieve pain, and can cause dependence. Legislation provisions that regulate narcotics issues have been firm and clear in Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics. The purpose of this study is to find out the disclosure procedures that are carried out and the obstacles faced by the Tangerang Youth Class IIA Correctional Institution
The research method used is a sociological juridical approach, the specification of the research used is descriptive, the research location is in Tangerang Class IIA Youth Penitentiary, the data sources used are secondary data and primary data, the data analysis method is used qualitatively namely research that describes the happened in the field.
Based on the results of this study, the Youth Class IIA Tangerang Correctional Institution obtained sufficient preliminary evidence, namely information from the suspect (IS and S), witness testimony (Youth Class IIA Tangerang prison officer), as well as expert information (Tangerang Police Precinct) to make evidence- clearer and clearer evidence to uncover this case. The police (Tangerang Police) arrested the two suspects (IS and S), and the involved prisoners (M) while staying in Tangerang Class IIA Youth Penitentiary to undergo disciplinary action sanctions by the Tangerang IIA Class Youth Penitentiary, for the investigator from Tangerang Police Station. further processing for the sake of investigation.

Keywords: Disclosure, Narcotics Crime, Penitentiary
Kata kuncipenggungkapan, tindak pidana narkotika, lembaga pemasyarakatan
Pembimbing 1Handri Wirastuti Sawitri, S.H., M.H
Pembimbing 2Dessi Perdani Yuris Puspita Sari, S.H., M.H
Pembimbing 3Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.H
Tahun2018
Jumlah Halaman15
Tgl. Entri2018-08-16 20:00:52.709033
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.