Artikel Ilmiah : E1A011244 a.n. MARTIN INDRA SETIAWAN

Kembali Update Delete

NIME1A011244
NamamhsMARTIN INDRA SETIAWAN
Judul ArtikelTANGGUNG JAWAB PT SINAR JAYA MEGAH LANGGENG SEBAGAI PENGANGKUT TERHADAP PENUMPANG YANG MENDERITA KERUGIAN AKIBAT ADANYA KECELAKAAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN
Abstrak (Bhs. Indonesia)TANGGUNG JAWAB PT SINAR JAYA MEGAH LANGGENG SEBAGAI PENGANGKUT TERHADAP PENUMPANG YANG MENDERITA KERUGIAN AKIBAT ADANYA KECELAKAAN
BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN

Oleh:
Martin Indra Setiawan
(E1A011244)

Pengangkutan merupakan bidang kegiatan yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Pentingnnya pengangkutan bagi masyarakat Indonesia disebabkan oleh beberapa faktor antara lain, keadaan geografis Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau kecil dan besar, perairan yang terdiri dari sebagian besar laut, sungai dan danau yang memungkinkan pengangkutan dilakukan melalui darat, perairan, dan udara guna menjangkau seluruh wilayah Indonesia.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab PT Sinar Jaya Megah Langgeng sebagai pengangkut terhadap penumpang yang mengalami kerugian akibat adanya suatu peristiwa kecelakaan.
Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa tanggung jawab PT Sinar Jaya Megah Langgeng sebagai pengangkut terhadap penumpang yang menderita kerugian akibat adanya kecelakaan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan, adalah tanggung jawab perdata berkaitan dengan Pasal 191 dan Pasal 237 ayat (1), dimana supir bus PT Sinar Jaya Megah Langgeng lalai dalam kegiatan pengangkutan yang menyebabkan penumpang tidak sampai ketempat tujuan dengan selamat, dimana supir bus PT Sinar Jaya Megah Langgeng merupakan orang yang dipekerjakan oleh PT Sinar Jaya Megah Langgeng dalam kegiatan penyelenggaraan pengangkutan. Pihak PT Sinar Jaya Megah Langgeng sendiri telah melakukan tanggung jawab dalam bentuk ganti rugi kepada penumpang yang membutuhkan perawatan sejumlah Rp. 1.500.000,00. serta membantu penumpang yang bersangkutan untuk melakukan klaim asuransi PT Jasa Raharja.
Abtrak (Bhs. Inggris)RESPONSIBILITY OF PT SINAR JAYA MEGAH LANGGENG AS A TRANSPORT SERVICE PROVIDER TOWARD PASSENGERS WHO HAVE DAMAGES DUE TO ACCIDENT
BASED ON LAW NUMBER 22 OF 2009 CONCERNING TRAFFIC AND ROAD TRANSPORTATION

Submitted by:
Martin Indra Setiawan
(E1A011244)

Transportation is a very important field of activity in the lives of Indonesian people. The importance of transportation for the people of Indonesia is caused by several factors, among others, the geographical condition of Indonesia which consists of thousands of small and large islands, territorial waters consisting of most of the seas, rivers and lakes that allow transportation to be carried out by land, water and air to reach all regions of Indonesia.
This research aims to find out the responsibility of PT. Sinar Jaya Megah Langgeng as a public transport service provider for passengers who have suffered losses due to an accident.
Based on this research, it was obtained the results that the responsibility of PT. Sinar Jaya Megah Langgeng as a public transport service provider for passengers who suffered losses due to accident based on Law No 22 of 2009 regarding Traffic and Road Transportation, is civil liability related to Article 191 and Article 237 paragraph (1), where bus driver of PT. Sinar Jaya Megah Langgeng is negligent in transport activities which causes passengers not to reach the destination safely, where the bus driver of PT. Sinar Jaya Megah Langgeng is a person that employed by PT. Sinar Jaya Megah Langgeng in the transportation operation. PT. Sinar Jaya Megah Langgeng itself has carried out the responsibility in the form of compensation to passengers who need treatment of Rp. 1,500,000.00. Assisting the passenger concerned to claim insurance for PT. Jasa Raharja as well.
Kata kunciTanggung Jawab
Pembimbing 1H. Suyadi, S.H., M.Hum.
Pembimbing 2I Ketut Karmi Nurjaya, S.H., M.Hum.
Pembimbing 3M.I. Wiwik Yuni Hastuti, S.H., M.H.
Tahun2018
Jumlah Halaman15
Tgl. Entri2018-08-13 14:36:39.639767
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.