Artikel Ilmiah : E1A013259 a.n. RESTY RAHMAWATI
| NIM | E1A013259 |
|---|---|
| Namamhs | RESTY RAHMAWATI |
| Judul Artikel | PENGAWASAN DAN PENINDAKAN PEMERINTAH TERHADAP PENYALAHGUNAAN VISA KUNJUNGAN OLEH TENAGA KERJA ASING DI INDONESIA |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Kehadiran TKA merupakan suatu kebutuhan sekaligus tantangan yang harus dihadapi di zaman globalisasi seperti sekarang ini, karena Indonesia membutuhkan TKA dalam pembangunan perekonomian negara. Berbagai peraturan perundang-undangan mengenai penggunaan TKA dibuat untuk mengatur penggunaan TKA dengan sebaik-baiknya. Namun masih sering terjadi pelanggaran berupa penyalahgunaan visa kunjungan oleh WNA, salah satunya adalah penyalahgunaan visa kunjungan yang dipakai untuk bekerja. Permasalahan yang akan dibahas adalah mengenai Pengawasan dan Penindakan Pemerintah Terhadap Tenaga kerja Asing yang menyalahgunakan Izin Visa Kunjungan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis peran pemerintah dalam pengawasan terhadap TKA yang menyalahgunakan visa kunjungannya untuk bekerja dan penindakan terhadap TKA tersebut apabila terbukti menyalahgunakan visa kunjungan. Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif yang menggunakan metode pendekatan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan analisis (analytical approach). Data yang digunakan adalah data sekunder yang berupa peraturan perundang-undangan, buku-buku literatur, dan situs-situs internet. Hasil penelitian dan pembahasan ini adalah mekanisme pengawasan terhadap TKA dimulai sejak pembentukan Rencana Pengguaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) oleh perusahaan yang bersangkutan, kemudian diajukan kepada Menteri Ketenagakerjaan untuk selanjutnya disetujui dan memperoleh Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA), sampai memperoleh Izin Tinggal Terbatas (ITAS). Pengawasan yang dilakukan adalah sejak TKA ini mengurus perizinan, hingga masuk dan berkegiatan selama di Indonesia. penindakan yang dilakukan pemerintah terhadap orang asing yang terbukti menyalahgunakan visanya untuk bekerja adalah dikenakan Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | The presence of foreign workers is a necessity as well as a challenge that must be faced in the current era of globalization, because Indonesia needs foreign workers in the development of economic country. Various laws and regulations regarding the use of foreign workers are made to regulate the use of foreign workers as good as possible. However, there are still frequent violations in the form of misuse of visit visas by foreigners, one of that is the misuse of visiting visa that is used for work. The issues that will be discussed are the Supervision and Enforcement of the Government Against Foreign Workers who misuse the Visit Visa Permit. The purpose of this reasearch was to find out and analyze the role of the government in supervising foreign workers who misuse their visit visas to work and prosecute them if they are proven to misuse a visit visa. This type of research is normative juridical research that uses statute approach and analytical approach. The data used is secondary data in the form of legislation, literature books, and internet sites. The results of this research and discussion are the mechanism of supervision of foreign workers, starts from formatting the Plan for the Use of Foreign Workers (RPTKA) by the company concerned, then submitting to the Minister of Manpower to be subsequently approved and obtaining a License to Employ Foreign Workers (IMTA) and a Limited Stay Permit (ITAS). The supervision that was done is from the TKA took care of licensing, until entering and conducting activities in Indonesia. The government's actions against foreigners who are proven to misuse their visas to work are subject to Article 122 letter a of Law Number 6 of 2011 about Immigration. |
| Kata kunci | Pengawasan, Penindakan, Penyalahgunaan Visa, Tenaga Kerja Asing |
| Pembimbing 1 | Dr. Riris Ardhanariswari, S.H., M.H. |
| Pembimbing 2 | Dr. Tedi Sudrajat, S.H., M.H. |
| Pembimbing 3 | |
| Tahun | 2018 |
| Jumlah Halaman | 14 |
| Tgl. Entri | 2018-08-11 07:44:08.035547 |