Artikel Ilmiah : E1A014222 a.n. SURYA NUSWANTORO

Kembali Update Delete

NIME1A014222
NamamhsSURYA NUSWANTORO
Judul ArtikelTindakan Manipulasi Pasar Dalam Praktik Pasar Modal Indonesia (Studi Kasus Perdagangan Saham PT Sekawan Intipratama Tbk)
Abstrak (Bhs. Indonesia)PT Sekawan Intipratama Tbk merupakan salah satu perseroan terbuka yang mulai beroperasi secara komersial pada tahun 2003 dan bergerak di bidang industri rumah tangga. Perseroan melakukan Penawaran Umum Perdana kepada masyarakat yang dicatat di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 17 Oktober 2008. Pada tahun 2014 perseroan melakukan aksi korporasi berupa pengambilalihan perusahaan terbuka dengan RITS Ventures Limited yang memiliki anak usaha PT Indo Wana Bara Mining Coal. Tidak ada keterbukaan informasi terkait aksi korporasi tersebut sehingga informasi yang ada digunakan untuk memanipulasi harga saham dengan menciptakan transaksi semu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tindakan manipulasi pasar dalam praktik pasar modal Indonesia khususnya pada kasus perdagangan saham PT Sekawan Intipratama Tbk.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan analitis. Pengumpulan data melalui studi kepustakaan yang dilengkapi dengan data primer berupa wawancara. Data diuraikan dalam bentuk teks naratif secara sistematis. Metode analisis data yang digunakan adalah metode normatif kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam perdagangan saham PT Sekawan Intipratama Tbk terdapat serangkaian tindakan yang merujuk pada terciptanya manipulasi pasar berupa transaksi dan harga saham semu. Serangkaian tindakan tersebut secara nyata melanggar ketentuan Pasal 91, Pasal 92 dan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, Pasal 1 Peraturan Bapepam LK Nomor X.K.1. tentang Keterbukaan Informasi yang Harus Segera Diumumkan Kepada Publik serta ketentuan Pasal II.9. Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas.
Abtrak (Bhs. Inggris)PT Sekawan Intipratama Tbk is one of public company who are start comercially operation at 2003 and focusing on warehouse industry. Company did Initial Public Offering to public and listed in Indonesia Stock Exchange at October 17 2008. In 2004, company does corporate action such as acquisition with RITS Ventures Limited who has subsidiary entity PT Indo Wana Bara Mining Coal. There is no disclosure information in related with PT Sekawan Intipratama Tbk’s corporate action, so the current information is used to manipulate stock’s price by creating apparent transactions. The aim of this research is to understand acts of market manipulation in Indonesia’s capital market practice especially on case of PT Sekawan Intipratama Tbk’s stocks trading.
This research use juridical normative method with statute and analytical approach. Method of collecting data by literature study and equipped with primary data in the form of interview. It is being explained in the form of narative textual sistematically. Method of analysis data in this research is normative qualitative method.
The result indicate that in PT Sekawan Intipratama Tbk’s stock trading there are acts that refer to creation of market manipulation in the form of transaction and apparent stock’s price. Those acts are in violation to provisions Article 91, Article 92 and Article 93 Law Number 8 of 1995 about Capital Market, Article 1 Bapepam LK Rule Number X.K.1. about disclosure information which should immediately announced to public , and provision Article II.9. Rule of Indonesia Stock Exchange about Equity Trading.
Kata kunciAksi Korporasi, Saham, Keterbukaan Informasi, Manipulasi Pasar
Pembimbing 1H. Sukirman, S.H.,M.Hum
Pembimbing 2Hj. Krisnhoe Kartika W., S.H.,M.Hum.
Pembimbing 3Agus Mardianto, S.H.,M.H.
Tahun2018
Jumlah Halaman17
Tgl. Entri2018-07-27 19:34:45.531374
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.