Artikel Ilmiah : F1D011049 a.n. ADHITYA VICKA PUTRA PRADANA
| NIM | F1D011049 |
|---|---|
| Namamhs | ADHITYA VICKA PUTRA PRADANA |
| Judul Artikel | POLITIK IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NO 6 TAHUN 2012 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH (Studi Kasus di Tempat Pemrosesan Akhir Gunung Tugel Kabupaten Banyumas) |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Penelitian ini berjudul “Politik Implememtasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah di Kabupaten Banyumas (Studi Kasus di Tempat Pemrosesan Akhir Gunung Tugel Kabupaten Banyumas)”. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami dan mendeskripsikan implementasi Peraturan Daerah No 6 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah di Tempat Pemrosesan Akhir Gunung Tugel Kabupaten Banyumas juga menjelaskan relasi masyarakat dan pemerintah daerah terhadap politik implementasi Peraturan Daerah No 6 Tahun 2012 tentang pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir Gunung Tugel Kabupaten Banyumas. Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa keberadaan Gunung Tugel sebenarnya sudah menyalahi aturan karena ijin Gunung Tugel menurut SK sudah berakhir tahun 2003 dan di lapangan masih terus digunakan tanpa adanya peningkatan fasilitas yang memadai dan dengan volume sampah yang semakin meningkat maka akan semakin membahayakan keberadaan warga sekitar. Pemerintah Banyumas dengan kewenangannya membuat produk kebijakan berupa peraturan daerah nomor 6 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah. Dalam implementasi peraturan daerah no 6 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah di TPA Gunung Tugel ini, pemerintah membuat kebijakan untuk mengurangi timbulan sampah sehingga tidak membebani TPA Gunung Tugel, salah satunya melalui bank Sampah. Dapat dikatakan pemerintah sudah membuat aturan namun pemerintah juga tidak melaksanakan dengan maksimal. Ada beberapa aktor yang terlibat di dalamnya. Pertama DPRD Komisi A yang merumuskan kebijakan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Banyumas yang menghasilkan peraturan daerah ini.. Aktor selanjutnya yang terlibat dalam implementasi adalah Dinas Lingkungan Hidup yang bertanggung jawab dalam pengelolaan sampah, mulai dari sarana dan prasarana, sosialisasi, maupun berurusan dengan masyarakat terkait dampak yang ditimbulkan dari adanya aktivitas pengelolaan sampah, termasuk ganti rugi. Aktor yang terakhir adalah masyarakat, dalam hal ini adalah warga desa Kedungrandu sebagai penerima kebijakan. Dalam hal ini, warga desa Kedungrandu merupakan warga yang terkena dampak langsung dari adanya pengelolaan sampah yang dilakukan di TPA Gunung Tugel. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | The title of this research is “Politic implementation of Regulation No 6 in 2012 about The Waste Management in Banyumas (Case study is on Gunung Tugel landfill in Banyumas)”. the purposes of this research are for understanding and describing the implementation of this regulation and the relation between the local government and Banyumas citizen to the politic implementation of regulation no 6 in 2012 about the waste management in Gunung Tugel Landfill, Banyumas The result of this research shows that Gunung Tugel Landfill was breaking the rule because the license of Gunung Tugel was expired at 2003, and the fact that this landfill still active without increase its facilities and increasing the amount of waste, it will jeopardize the people near that landfill. For this implementation, the local government has made rules to decrease the amount of waste, so it won’t load Gunung Tugel landfill by making a junk bank. But, this policy isn’t able yet to decrease the amount of waste significantly. There were some actors involved. First, DPRD Comission A, as formulating the policy with Banyumas regent. The next actor is DLH that has responsibility to manage waste from the facilities, socialization, and dealing with the people related the effect from waste management activities include the compensation. The last actor is people nearby, that is the villagers of Kedungrandu village as policy’s recipients. The villagers of Kedungrandu were people that was got the effect directly from waste management in Gunung Tugel landfill |
| Kata kunci | politik implementasi, peraturan daerah, aktor, pengelolaan sampah, tempat pemrosesan akhir |
| Pembimbing 1 | Oktafiani Catur P, S.IP, MA |
| Pembimbing 2 | Andi Ali Said Akbar, S.IP.,MA |
| Pembimbing 3 | Ahmad Sabiq, S.IP., MA |
| Tahun | 2018 |
| Jumlah Halaman | 26 |
| Tgl. Entri | 2018-05-19 14:37:53.612254 |