Artikel Ilmiah : F1A013086 a.n. ADE BAGUS HERDIANSYAH
| NIM | F1A013086 |
|---|---|
| Namamhs | ADE BAGUS HERDIANSYAH |
| Judul Artikel | PERNIKAHAN USIA MUDA (Studi Tentang Pengetahuan dan Sikap Mengenai Resiko Pernikahan Usia Muda di Desa Pageraji Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas) |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | ABSTRAK Pernikahan usia muda masih menjadi permasalahan yang belum terselesaikan sampai saat ini, angka pernikahan usia muda juga masih tinggi diberbagai daerah termasuk di Kecamatan Cilongok Kabupaten. Pernikahan usia muda masih dipengaruhi banyak hal, termasuk pendidikan, pengetahuan sebelum melakukan pernikahan dan pandangan masyarakat mengenai pernikahan. Pernikahan usia muda memiliki banyak resiko yang harus siap dihadapi setelahnya, seperti resiko ekonomi, resiko kesehatan dan ketergantungan yang tinggi pada orangtua. Desa Pageraji memiliki jumlah pernikahan usia muda tertinggi di Kecamatan Cilongok Kabuapaten Banyumas. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah Mengetahui pengetahuan dan sikap mengenai resiko pernikahan usia muda di Desa Pageraji. Sasaran utama dalam penelitian ini adalah pelaku pernikahan usia muda, sedangkan sasaran pendukungnya adalah perangkat desa setempat. Teknik penentuan informan menggunakan purposive sampling. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penyebab dilakukannya pernikahan usia muda adalah merasa sudah siap karena sudah menemukan jodoh. Pengetahuan mengenai menikah yang dimiliki pasangan pernikahan usia muda masih rendah. Mereka hanya mengetahui pernikahan adalah memiliki keluarga dan pasangan hidup. Pengetahuan mengenai menikah yang dimiliki pasangan pernikahan usia muda masih rendah. Mereka hanya mengetahui pernikahan adalah memiliki keluarga dan pasangan hidup. Pengetahuan ini didapat dari nilai dan norma yang menjadi acuan, dimana tradisi kebiasaan menikah pada usia muda menghindari obrolan negative lingkungan. Pengetahuan dan informasi yang diperoleh bahwa dalam islam tidak ada batasan usia untuk menikah, yang penting adalah sudah menstruasi (baligh) dan berakal, sehingga sudah selayaknya dinikahkan. Sikap informan terkait fenomena pernikahan usia muda menolak. Kesimpulan dari jawaban semua informan utama menyatakan bahwa usia idealnya menikah yaitu diatas usia yang mereka lakukan saat menikah yaitu 20 tahun keatas, Karena anggapan mereka jika menikah pada usia 20 tahun keatas akan lebih memiliki mental dan kedewasaan yang kuat untuk membangun dan membina keluarga. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | ABSTRACT Young marriage is still a problem that has not been resolved to date, the number of young marriage is also still high in various areas including in District Cilongok District. Young marriage is still influenced by many things, including education, knowledge before marriage and public opinion about marriage. Young marriage has many risks that must be ready to face afterwards, such as economic risks, health risks and high dependence on parents. Pageraji village has the highest number of young marriage in Cilongok District of Kabuapaten Banyumas. The purpose of this research is to know the knowledge and attitude about the risk of young marriage in Pageraji Village. The main target in this research is young marriage perpetrators, while the supporting target is the local village device. The technique of determining informants using purposive sampling. Methods of data collection in this study using interviews, observation and documentation. The results of this study indicate that the cause of the marriage of a young age is feeling ready because it has found a mate. Knowledge of marriage that is owned by young married couples is still low. They only know marriage is to have family and life partner. Understanding of the minimum age of marriage is also different from what they do, many of whom choose the age of 20 years and above as the ideal age to marry, other than that attitude of the informants related to the phenomenon of young age marriage refused for reasons of reality that occurred in the household they are primarily in terms of an inadequate economy and in the end they still need the help of the parents economy. Raising and educating children requires a lot of money, a mental that should be tested and great patience. Yet in school age should the children of our nation busy learning, save hope and run far. What our nation will look like if the younger generation is busy wanting to know the things that should not be known, fostering families in a very green and confused about the economic needs that make structural poverty growing. |
| Kata kunci | pernikahan usia muda, pengetahuan, sikap |
| Pembimbing 1 | Niken Paramarti Dasuki, S.Sos., M.Si. |
| Pembimbing 2 | Dra.Sotyania W, M.Kes. |
| Pembimbing 3 | Dr. Joko Santoso, M.Si. |
| Tahun | 2018 |
| Jumlah Halaman | 12 |
| Tgl. Entri | 2018-05-16 18:53:08.648551 |