| NIM | E1A013166 |
| Namamhs | SHELIN ASABEL LEONI DIYATMO |
| Judul Artikel | TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PEMBATALAN DESAIN INDUSTRI ROTAN DI CIREBON BERDASARKAN PASAL 2 UNDANG-UNDANG NOOR 31 TAHUN 2000 TENTANG DESAIN INDUSTRI DALAM PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 52 K/ Pdt.Sus-HKI/2015 |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Desain Industri adalah suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau gabungan daripadanya yang berbentuk tiga dimensi atau dua dimensi yang memberikan kesan estetis dan dapat diwujudkan dalam pola tiga dimensi atau dua dimensi serta dapat dipakai untuk menghasilkan suatu produk, barang, komoditas industri, atau kerajinan tangan. Desain Industri mendapatkan perlindungan hukum apabila telah didaftarkan di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual dan mengandung unsur kebaruan. Tanpa adanya kebaruan pada suatu Desain Industri dapat menimbulkan terjadinya sengketa pembatalan pendaftaran Desain Industri.Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kasus pembatalan Desain Industri rotan yang diajukan oleh CV.Sinsil Rattan kepada Kim Soo Chang dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 52 K / Pdt.Sus-HKI/ 2015. Metode pendekatan yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan analisis. Data yang digunakan adalah data sekunder yang berupa peraturan perundang-undangan, buku literatur, dan situs-situs internet. Analisis data yang digunakan adalah analisis normatif kualitatif, dimana menjelaskan uraian-uraian fakta hukum kemudian dikaitkan dengan hasil penelitian yang ada. Berdasarkan hasil penelitian terhadap Putusan Nomor 52 K/Pdt.Sus-HKI/2015 menunjukan bahwa Kim Soo Chang sebagai Tergugat telah mendaftarkan Desain Indsutri Nampan dengan itikad buruk yang tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 4 Undang – Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri, serta tidak mempunyai unsur kebaruan (novelty), seperti yang diungkapkan oleh Hakim bahwa kriteria kebaruan yaitu, dapat dilihat secara kasat mata sebagai model Desain Industri, tidak adanya kesamaan serta signifikan dan bukan merupakan milik umum (pubic domain). Pelanggaran yang telah dilakukan oleh Kim Soo Chang mengakibatkan pembatalan Desain Industri Nampan yang telah diterbitkan oleh Direktorat Jenderal HKI dan Kim Soo Chang tidak lagi memiliki Hak atas Desain Industri tersebut. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | Industrial Design is a creation of the form, configuration, or composition of lines or colors, or a combination thereof in the form of three-dimensional or two-dimensional that gives the impression of aesthetic and can be realized in a three-dimensional or two-dimensional pattern and can be used to produce a product, industrial commodities, or handicrafts. Industrial Design obtains legal protection when it has been registered with the Directorate General of Intellectual Property Rights and contains elements of novelty. Without a novelty in an Industrial Design may result in a dispute over the registration of Industrial Design registration.This research aims to analyze the case of cancellation of Rattan Industrial Design proposed by CV.Sinsil Rattan to Kim Soo Chang in Supreme Court Decision Number 52 K / Pdt.Sus-HKI / 2015. The approach method used is the normative juridical approach with the legislative approach. invitations and analytical approaches. The data used are secondary data in the form of legislation, literature book, and internet sites. Data analysis used is qualitative normative analysis, which explains the description of legal facts and then associated with the results of existing research. Based on the result of the research of Decision Number 52 K / Pdt.Sus-HKI / 2015, it is clear that Kim Soo Chang as the Defendant has registered the Design Industry of Trays with bad faith which is not in accordance with the provisions of Article 4 of Law Number 31 Year 2000 regarding Industrial Design, does not have novelty, as the Judge reveals that the novelty criterion is, it can be seen in plain view as the Model of Industrial Design, the absence of similarity and significance and not the public domain. The violation by Kim Soo Chang has resulted in the cancellation of Industrial Design Tray which has been issued by the Directorate General of HKI and Kim Soo Chang no longer has the Right to the Industrial Design. |
| Kata kunci | Desain Industri, Kebaruan, Pembatalan |
| Pembimbing 1 | H. Sukirman,SH.,M.Hum. |
| Pembimbing 2 | Agus Mardianto, SH.,MH |
| Pembimbing 3 | Dr.Raditya Permana.,SH.,M.Hum. |
| Tahun | 2018 |
| Jumlah Halaman | 15 |
| Tgl. Entri | 2018-05-15 10:48:53.603531 |
|---|