Artikel Ilmiah : E1A014037 a.n. CITRA YULIANITA UTAMI
| NIM | E1A014037 |
|---|---|
| Namamhs | CITRA YULIANITA UTAMI |
| Judul Artikel | KEBIJAKAN PEMBATASAN OPERASIONALISASI KENDARAAN ANGKUTAN JALAN DI KOTA TANGERANG SELATAN ( Studi Terhadap Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Pengaturan Waktu Operasi Kendaraan Angkutan Barang Di Wilayah Kota Tangerang Selatan) |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | ABSTRAK KEBIJAKAN PEMBATASAN OPERASIONALISASI KENDARAAN ANGKUTAN JALAN DI KOTA TANGERANG SELATAN ( Studi Terhadap Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Pengaturan Waktu Operasi Kendaraan Angkutan Barang Di Wilayah Kota Tangerang Selatan) Oleh: CITRA YULIANITA UTAMI E1A014037 Kebijakan pembatasan operasionalisasi kendaraan angkutan jalan di kota Tangerang Selatan berdasarkan Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengaturan Waktu Operasi Kendaraan Angkutan Barang di Wilayah Kota Tangerang Selatan Pasal 1 ayat (1) Kendaraan angkutan barang yang dilakukan pengaturan adalah kategori mobil barang dengan Muatan Sumbu Terberat (MST) lebih dari 8 Ton, daya angkut maksimal 5.500 kg, lebar maksimal 2100 milimeter dan Jenis Tronton, Kendaraan atau Kereta Tempelan serta Kendaraan atau Kereta Gandengan. Berdasarkan hal tersebut, timbul persoalan yaitu bagaimanakah kebijakan pembatasan operasionalisasi kendaraan angkutan jalan di kota Tangerang Selatan dan implikasi hukum apakah yang timbul terhadap pembatasan operasionalisasi kendaraan angkutan jalan di kota Tangerang Selatan. Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan analisis. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder sebagai sumber bahan hukum. Hasil penelitian menyimpulkan tujuan dari dikeluarkannya kebijakan tersebut untuk menjamin keselamatan, ketertiban, kelancaran, dan keamanan lalu lintas angkutan jalan serta untuk mengantisipasi terjadinya kerusakan jalan di wilayah Kota Tangerang Selatan. Mengenai implikasi hukum yang timbul terhadap pembatasan operasionalisasi kendaraan angkutan jalan di Kota Tangerang Selatan akan dikenakan tilang bagi pelaku pelanggaran lalu lintas sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kata Kunci : Kebijakan, Implikasi Hukum, Pelanggaran Lalu Lintas |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | ABSTRACT THE POLICY OF LIMITING THE OPERATIONALIZATION OF ROAD TRANSPORT VEHICLES IN TANGERANG SELATAN CITY (Study On South Tangerang Mayor's Regulation Number 3 of 2012 concerning in Arrangement of Operation Time of Goods Vehicle Transportation in South Tangerang City Area) By: CITRA YULIANITA UTAMI E1A014037 The policy of limiting the operationalization of road transport vehicles in Tangerang Selatan city based on South Tangerang Mayor's Regulation Number 3 of 2012 concerning in Arrangement of Operation Time of Goods Vehicle Transportation in South Tangerang City Area article 1 section (1) The goods transport vehicle shall be arranged is the category of goods car with Heaviest Axle-Load Capacity of more than 8 Ton, maximum hauling capacity of 5.500 kilograms, maximum width of 2100 millimeters and Type of Tronton, Vehicle or Outboard Train and Vehicle or Trailer. Based on this policy, the question arises is how the policy of restrictions on the operationalization of road transport vehicles in South Tangerang City and what are the implications for the restrictions on the operationalization of road transport vehicles in South Tangerang City. Approach method in this research is normative juridical with legislation approach and approach of analysis. The data used are primary and secondary data as legal material source. The research concludes the aims of the issuance of the policy to ensure the safety, orderliness, smoothness and traffic safety and to anticipate the occurrence of road damage in the area of South Tangerang City. Regarding the legal implications arising from restrictions on the operationalization of road transport vehicles in South Tangerang City will be charged a ticket for the perpetrators of traffic violations in accordance to Law No. 22 of 2009 on Road Traffic and Transportation. Keywords: Policy, Legal Implications, Traffic Violations |
| Kata kunci | Kebijakan, Implikasi Hukum, Pelanggaran Lalu Lintas |
| Pembimbing 1 | Dr. Kuat Puji Prayitno, S.H.,M.Hum. |
| Pembimbing 2 | Dr. Tedi Sudrajat, S.H.,M.H. |
| Pembimbing 3 | Dr. Budiyono, S.H.,M.Hum. |
| Tahun | 2018 |
| Jumlah Halaman | 18 |
| Tgl. Entri | 2018-05-14 18:12:57.713195 |