Artikel Ilmiah : E1A013104 a.n. PRISTY NATASHIA KIRANA
| NIM | E1A013104 |
|---|---|
| Namamhs | PRISTY NATASHIA KIRANA |
| Judul Artikel | PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN ROTI YANG BERBAHAN BAKU KEDALUWARSA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (STUDI PUTUSAN NOMOR 433/PID.SUS/2017/PN.SDA) |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | ABSTRAK Permasalahan pelindungan konsumen dapat terjadi dalam bidang bisnis pangan tetapi para pelaku usaha membuat kecurangan dengan menggunakan pangan yang sudah kedaluwarsa, selaku pelaku usaha dalam melaksanakan jasanya menimbulkan kerugian bagi konsumen semata-mata hanya untuk mencari keuntungan. Bahan baku yang digunakan sudah kedaluwarsa yang seharusnya digunakan untuk bahan pakan ternak karena bahan tersebut sudah tercemar dan tidak layak digunakan dan diproduksikan. Penelitian ini berjudul tentang Perlindungan Hukum terhadap Konsumen Roti yang Berbahan Baku Kedaluwarsa Berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Studi Putusan No. 433/Pid.Sus/2017/PN.Sda). Metode pendekatan yang digunakan yaitu dengan menggunakan metode yuridis normatif yang metode pendekatan dengan perundang-undangan. Spesifikasi penelitian ini adalah spesifikasi deskriptif dengan menguraikan secara jelas kemudian dikaitkan dengan teori-teori hukum dan praktek pelaksanaan hukum positif yang dihubungkan dengan penelitian yang dilakukan. Metode analisis data yang digunakan adalah normatif kualitatif yaitu dengan menjabarkan data yang diperoleh berdasarkan norma-norma hukum atau kaidah yang relevan dengan pokok permasalahan. Berdasarkan hasil penelitian Nafiyanto sebagai pelaku usaha tidak beritikad baik dalam menjalankan usaha karena melakukan kecurangan kepada konsumen dengan secara sadar menggunakan bahan baku pakan ternak yang sudah kedaluwarsa dijadikan bahan baku dalam pembuatan kue kering, sebagaimana ditetapkan oleh Undang-Undang khususnya Pasal 7 Jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan e Jo Pasal 62 angka (1) Jo Pasal 8 angka (3) Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, akibat perbuatan Nafiyanto hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan, diharapkan menjadi shock therapy untuk yang bersangkutan untuk tidak mengulangi perbuatan yang dapat merugikan pihak konsumen. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | ABSTRACT The problem of consumer protections can occur in the food business area but the entrepreneurs make deceit by using food that has expired, as the entrepreneurs in carrying out his services that caused some disadvantages for the consumers, they only want to get the profits for themselves. The raw materials that used have expired which should be used for animal feed ingredients because the materials have contaminated and they are not proper to be used and produced. This study entitled Legal Protection of Bread-Based Customers Expired Based on Law no. 8 Year 1999 on Consumer Protection (Study of Decision No. 433 / Pid.Sus / 2017 / PN.Sda). The approach method that used is by using method of normative juridical approach method with legislation. The specification of this research is the descriptive specification by describing clearly and associated with legal theories and practice of implementation of positive law that related with research that conducted. The method of data analysis that used is normative qualitative by describing the data that obtained based on legal norms or relevant rules with main problem. Based on the results of research of Nafiyanto, as the entrepreneur that does not have the good intentions in running a business because of deceit to the consumers by using raw materials of animal feed that has been expired consciously and it used as raw materials in making pastry, as stipulated by the constitution especially in Article 7 Jo Article 8 paragraph (1) letter a and e Jo Article 62 number (1) Jo Article 8 number (3) of Law no. 8 Year 1999 on Consumer Protection, due to the actions of Nafiyanto, the judge sentenced to give the imprisonment for 7 (seven) months, it is expected to be shock therapy for the agent that concerned to do not repeat the actions that can give the disadvantages for the consumers. |
| Kata kunci | perlindungan hukum, konsumen, pangan yang kedaluwarsa |
| Pembimbing 1 | Hj.Krisnhoe Kartika W, S.H., M.Hum. |
| Pembimbing 2 | H. Suyadi, S.H., M.Hum. |
| Pembimbing 3 | Agus Mardianto, S.H., M.H. |
| Tahun | 2018 |
| Jumlah Halaman | 19 |
| Tgl. Entri | 2018-05-14 11:56:04.095759 |