Artikel Ilmiah : E1A014081 a.n. SITI NURCHAYATI
| NIM | E1A014081 |
|---|---|
| Namamhs | SITI NURCHAYATI |
| Judul Artikel | LEGAL STANDING PENGGUGAT SEBAGAI DASAR PUTUSAN NIET ONTVANKELIJKE VERKLAARD (Studi Putusan Nomor : 007/G/2017/PTUN.Smg) |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Legal Standing merupakan hak gugat yang dimiliki seseorang atau badan hukum Perdata untuk tampil di Pengadilan sebagai Penggugat, ketentuan mengenai Legal Standing diatur didalam Pasal 53 ayat (1) Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2004. Penelitian ini bersumber pada putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang Nomor 007/G/2017/PTUN.Smg, bertujuan untuk mengetahui cara menentukan Legal Standing Penggugat di dasarkan pada adanya kepentingan hukum Penggugat di Peradilan Tata Usaha Negara, serta untuk mengetahui pertimbangan hukum Hakim mengenai pertimbangan dalam menentukan Legal Standing Penggugat sebagai dasar Amar Putusan Niet Onvankelijkeverklaard. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif, spesifikasi penelitian adalah prespektif dengan menggunakan data sekunder yang disajikan dengan deskriptif dalam bentuk uraian yang disusun secara sistematis, logis, dan rasional, kemudian data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa gugatan tidak diterima (Niet Onvankelijkeverklaard) disebabkan Para Penggugat tidak memiliki Legal Standing karena Para Penggugat tidak mampu membuktikan adanya kepentingan hukum terhadap objek sengketa yang di gugat. Majelis Hakim dalam pertimbangannya berpendapat bahwa Para Penggugat tidak memiliki Legal Standing sehingga dalam amar putusannya hakim memutus Gugatan tidak dapat diterima (Niet Onvankelijkeverklaard). |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | Legal Standing is a right of lawsuit owned by a person or a Civil legal entity to appear in the Court as Plaintiff, the provisions on Legal Standing are regulated in Article 53 paragraph (1) of Law Number 9 Year 2004. This research comes from the Decision of the State Administrative Court of Semarang Number 007/G/2017/PTUN.Smg, is aimed at knowing how to determine the Legal Standing of the Plaintiff is based on the legal interest of the Plaintiff in the State Administrative Court, and to know the Judge's legal considerations regarding the consideration in determining the Legal Standing of the Plaintiff as the basis of the Decision of Niet Onvankelijkeverklaard . The approach method used in this research is normative juridical approach method, the research specification is the perspective by using secondary data is presented with descriptive in the form of description arranged in systematic, logical, and rational, then the data obtained is analyzed qualitatively. The result shows that the lawsuit was not accepted (Niet Onvankelijkeverklaard) because the Plaintiffs did not have Legal Standing because the Plaintiffs were unable to prove the existence of legal interest to the object of the dispute in account. The Panel of Judges in its consideration argued that the Plaintiffs did not have Legal Standing so that in its verdict the judge dismissed the Niet Onvankelijkeverklaard. |
| Kata kunci | Legal Standing, Kepentingan Hukum, Niet Onvankelijkeverklaard. |
| Pembimbing 1 | SANYOTO,S.H.,M.Hum. |
| Pembimbing 2 | WEDA KUPITA,S.H.,M.H. |
| Pembimbing 3 | PRAMONO SUKO LEGOWO,S.H.,M.Hum. |
| Tahun | 2018 |
| Jumlah Halaman | 18 |
| Tgl. Entri | 2018-05-05 15:08:13.801159 |