Artikel Ilmiah : E1A114058 a.n. PHILIP WILRBET
| NIM | E1A114058 |
|---|---|
| Namamhs | PHILIP WILRBET |
| Judul Artikel | Pertimbangan Hukum Hakim Dalam Membatalkan Keputusan Tata Usaha Negara Mengenai Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah (Studi Putusan Nomor : 272/G/2014/PTUN-JKT) |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Dasar pengujian hakim dalam membatalkan suatu keputusan tata usaha negara harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan asas-asas umum pemerintahan yang baik. Keputusan tata usaha negara yang dikeluarkan oleh badan atau pejabat tata usaha negara yang disengketakan oleh seseorang atau badan hukum perdata merupakan kewenangan Peradilan Tata Usaha Negara. Salah satu sengketa tata usaha negara disini adalah surat keputusan tentang pembatalan waktu pelaksanaan kontrak/pekerjaan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dalam hal ini peneliti tertarik untuk meneliti keputusan tata usaha negara mengenai pengadaan barang dan jasa pemerintah yang terdapat pada putusan nomor : 272/G/2014/PTUN-JKT. Dalam rangka menjawab permasalahan di atas, metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan tipe penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan metode pendektan kasus. Metode analisis yang digunakan adalah kualitatif dengan menggunakan model intepretasi. Hasil peneltian yang menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Tergugat dalam menerbitkan surat keputusan objek sengketa telah melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang meliputi aspek prosedur, substansi dan wewenang serta surat keputusan objek sengketa telah melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik yaitu Asas Kepastian Hukum, asas Keterbukaan, Asas Proprosionalitas, Asas Akuntabilitas dan Asas Pengharapan yang baik. Kata Kunci: Pertimbangan Hukum Hakim, Pembatalan, Keputusan Tata Usaha Negara, Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | The basic of judge testing of cancellation the administrative decision must be according to the rules and good general principle government. The administrative decision issued by legal person and employee of the administrative decision that disputed by person or legal person who authority by peradilan tata usaha negara. One of the disputed administrative decision is about the letter of the time to cance l the contract about the procurement of government goods and services. The writers interested to research the administrative decision about the procurement of government goods and services with administrative decision no 272/G/2014/PTUN-JKT. In order to answer that problem research method used on this research is using normative juridical research type by law approach and case approach method. Analytical method in used is qualitative by using interpretation models Research result claim that publishing procedure of dispute objet decision letter by defendant has conflicted with rules and good government general procedure especially the principle of legal certainty, public interest, accountability, and openness Keywords : The Decision Of The Judge, Cancellation, The administrative Decision, Procurement Of Government Goods And Services |
| Kata kunci | Pertimbangan Hukum Hakim, Pembatalan, Keputusan Tata Usaha Negara, Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah |
| Pembimbing 1 | Dr. H. Kadar Pamuji, S.H.,M.H |
| Pembimbing 2 | Weda Kupita, S.H.,M.H |
| Pembimbing 3 | Dr. Kartono, S.H.,M.H |
| Tahun | 2018 |
| Jumlah Halaman | 19 |
| Tgl. Entri | 2018-05-03 10:06:08.275186 |