Artikel Ilmiah : E1A112036 a.n. DINA KHAIRANI HUMAIRAH
| NIM | E1A112036 |
|---|---|
| Namamhs | DINA KHAIRANI HUMAIRAH |
| Judul Artikel | PENERAPAN PASAL 251 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM DAGANG (KUHD) DALAM PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 560 K/Pdt.Sus/2012 |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Asuransi adalah lembaga atau salah satu upaya yang ditempuh seseorang untuk melimpahkan risiko, seperti kecelakaan, kematian atau gangguan kesehatan. Salah satu prinsip yang harus dipegang dalam asuransi terdapat dalam Pasal 251 KUHD adalah prinsip itikad baik (utmost goodfaith). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana penerapan Pasal 251 KUHD yaitu tentang prinsip itikad baik antara tertanggung dan penanggung dalam melaksanaan perjanjian asuransi terkait dengan pelanggaran terhadap prinsip itikad baik dengan menyembunyikan fakta atau informasi yang sebenarnya. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif. Spesifikasi penelitian adalah Deskriptif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan. Metode penyajian data yang digunakan dalam penelitian ini adalah penyajian data dalam bentuk teks naratif dan disusun secara sistematis. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa, Alm. Mardi Simarmata tidak memiliki itikad baik terhadap PT. Avrist Assurance dengan tidak melaksanakan kewajibannya berdasarkan Pasal 251 KUHD yaitu memberikan keterangan yang sebenar-benarnya tentang penyakit yang sudah dideritanya baik dalam penutupan asuransi maupun pemulihan asuransi. Berdasarkan perjanjian asuransi maka perjanjian antara PT. Avrist Assurance dan Alm. Mardi Simarmata adalah batal, yaitu segala sesuatu harus dikembalikan dalam keadaan seperti semula sebelum terjadinya perjanjian asuransi tersebut. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | Insurance is an institution or one of the efforts taken by someone to delegate the risk, such as accident, death or health problems. One of the principles that must be held in the insurance contained in Article 251 KUHD is the principle of good faith (utmost goodfaith) .The purpose of this study is to determine the extent to which the application of Article 251 KUHD is about the principle of good faith between the insured and the insurer in the implementation of insurance agreements related to the offense to the principle of good faith by hiding facts or actual information. The approach method used in this research is the normative juridical method. The research specification is Descriptive. Sources of data used in this study are primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials. Data collection method in this research is literature study. The method of data presentation used in this research is the presentation of data in the form of narrative text and arranged systematically. Based on the results of research shows that, Alm. Mardi Simarmata has no good faith in PT. Avrist Assurance by not carrying out its obligations under Article 251 KUHD which is to provide true information about the illness that has been suffered both in insurance coverage and insurance recovery. Based on the insurance agreement between PT. Avrist Assurance and Alm. Mardi Simarmata is void, that everything must be returned in the same state as before the insurance agreement. |
| Kata kunci | Pasal 251 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), Asuransi Jiwa, Prinsip Itikad Baik |
| Pembimbing 1 | Eti Purwiyantingsih, S.H., M.H. |
| Pembimbing 2 | I Ketut Karmi Nurjaya, S.H., M.Hum |
| Pembimbing 3 | H. Suyadi, S.H., M.Hum |
| Tahun | 2018 |
| Jumlah Halaman | 17 |
| Tgl. Entri | 2018-04-27 00:26:07.030016 |