Artikel Ilmiah : E1A014048 a.n. DESTIANA FITRI DAMAYANTI
| NIM | E1A014048 |
|---|---|
| Namamhs | DESTIANA FITRI DAMAYANTI |
| Judul Artikel | TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN ANAK OLEH IBU KANDUNGNYA (Kinderdoodslag) (Studi Terhadap Putusan Perkara Nomor 135/Pid.B/2015/PN.Kbm) |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Penelitian dengan judul TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN ANAK OLEH IBU KANDUNGNYA (Kinderdoodslag) (STUDI TERHADAP PUTUSAN PERKARA NOMOR 135/Pid.B/2015/PN.Kbm), dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui penerapan unsur-unsur Pasal 341 KUHP dalam tindak pidana pembunuhan anak oleh ibu kandungnya serta untuk mengetahui dasar pertimbangan hukum Hakim dalam menjatuhkan putusan. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian yuridis normatif. Data-data sekunder yang telah terkumpul diolah, disajikan dalam bentuk teks naratif atau deskriptif, dan dianalisis dengan metode kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa perbuatan Terdakwa merupakan tindak pidana yang telah memenuhi unsur di dalam Pasal 341 KUHP, yaitu: 1) Unsur seorang ibu; 2) Unsur dengan sengaja mengilangkan nyawa anaknya; 3) Unsur pada waktu anak itu dilahirkan atau tidak beberapa lama anak itu dilahirkan; 4) Unsur takut ketahuan melahirkan seorang anak dan Dasar pertimbangan hukum Hakim dalam menjatuhkan pidana dalam Putusan Perkara Nomor 135/Pid.B/2015/PN.Kbm diatur dalam Pasal 50 Undang-Undang No. 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Dasar pertimbangan hakim ada dua yaitu Dasar mengadili dan Dasar memutus. Dasar mengadili telah diatur dalam ketentuan Pasal 84 KUHAP, sedangkan Dasar memutus dengan terlebih dahulu mempertimbangkan terbuktinya semua unsur-unsur Pasal 341 KUHP, adanya pembuktian berdasarkan alat-alat bukti yang diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP yang diperkuat dengan barang bukti yang diajukan dalam persidangan serta keyakinan dari Hakim dan adanya hal-hal yang memberatkan dan meringankan ancaman pidana terhadap Terdakwa, yang diatur dalam Pasal 197 ayat (1) huruf f KUHAP serta mempertimbangkan hak terdakwa, masa penangkapan dan atau penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan, yang diatur dalam Pasal 22 ayat (4) KUHAP. Kata Kunci: Tindak Pidana, Pembunuhan Anak, Ibu Kandung |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | This study has the title "CRIME OF CHILD MURDER BY HIS MOTHER" (Kinderdoodslag) (STUDIES IN CASE VERDICT NUMBER 135/ Pid.B/2015/PN.Kbm), conducted with the aim to know the application of elements of Article 341 of the Criminal Code in a criminal act murder a child by his biological mother and to know the judge's legal consideration in deciding the verdict. The approach method used in the research is the normative juridical approach. The secondary data that has accumulated is processed, presented in the narrative or descriptive text, and analyzed by the qualitative method. Based on the results of the research and discussion can be concluded that the Defendant act is a crime that has complied the elements in Article 341 of the Criminal Code, namely: 1) Elements of a mother; 2) Elements deliberately eliminate the lives of their children; 3) The element at the time the child was born or not some time the child was born; 4) The element of fear of discovery gave birth to a child and basic of the judge's legal considerations in the imposition of the criminal sanction in Case Verdict Number 135 / Pid.B / 2015 / PN.Kbm provided for in Article 50 of Law Number 48 of 2009 on Judicial Power. Basic considerations there are two basic judges adjudicate and decide basis. Basic prosecute has been subject to the provisions of Article 84 Criminal Code, while basic cut off by first considering the evidence of all the elements of Article 341 of the Criminal Code, the existence of proof based on the evidence provided in Article 184 paragraph (1) Criminal Procedure Code which is reinforced by the evidence presented in the trial and conviction of the judge and the things burdensome and lighten criminal threats against the defendant, which is stipulated in Article 197 paragraph (1) f of the Criminal Procedure Code as well as consider the arrest or detention is deducted entirely from the sentence imposed, as provided in Article 22 paragraph (4) Criminal Procedure Code Keywords: Crime, Child Murder, Mother |
| Kata kunci | Tindak Pidana, Pembunuhan Anak, Ibu Kandung |
| Pembimbing 1 | Sunaryo, S.H., M.Hum |
| Pembimbing 2 | Haryanto Dwiatmodjo, S.H., M.Hum |
| Pembimbing 3 | Dr. Budiyono, S.H., M.Hum |
| Tahun | 2018 |
| Jumlah Halaman | 13 |
| Tgl. Entri | 2018-04-26 20:58:26.637929 |