Artikel Ilmiah : E1A012310 a.n. ABIEM PANDYA PRASOJO

Kembali Update Delete

NIME1A012310
NamamhsABIEM PANDYA PRASOJO
Judul ArtikelUPAYA HUKUM BANDING YANG DIAJUKAN MARGRIET DALAM KASUS PEMBUNUHAN ENGELINE (TINJAUAN YURIDIS PUTUSAN PENGADILAN TINGGI NOMOR 12/PID/2016/PT.DPS)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Banding adalah upaya hukum bagi pihak-pihak yang tidak puas atau tidak dapat menerima keputusan hakim dalam pemeriksaan tingkat pertama. Dari segi formal, pemeriksaan banding merupakan upaya yang tersedia bagi pihak-pihak yang berkepentingan supaya putusan peradilan tingkat pertama diperiksa kembali dalam peradilan tingkat banding. Upaya hukum banding merupakan hak dari pihak-pihak yang berperkara sebagaimana diatur dalam Pasal 67 KUHAP yang menerangkan terdakwa atau penuntut umum berhak untuk minta banding terhadap putusan pengadilan tingkat pertama kecuali terhadap putusan bebas. Penelitian ini bermaksud untuk mengetahui apakah alasan pemohon mengajukan banding.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode pendekatan yuridis normatif. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka yang berhubungan dengan permasalahan yang diteliti. Data yang terkumpul dianalisis dengan menggunakan analisis data kualitatif yang disusun secara sistematis.
Berdasarkan putusan pengadilan tinggi nomor 12/PID/2016/PT.DPS pemohon mengajukan permohonan banding atas tindakan pembunuhan yang dilakukan oleh pemohon karena dirasa putusan pengadilan pertama sangat memberatkan dan adanya bukti-bukti lain yang belum diungkapkan dalam pengadilan. Dalam putusannya, hakim menerima permohonan banding pemohon, tetapi memori banding pemohon tidak dikabulkan karena semua bukti sudah sesuai.
Abtrak (Bhs. Inggris)Appeals are a legal endeavor for dissatisfied parties or unable to accept a judge's decisions in a first-level of inspection. From a formal point of view, an appeal is an effort for interested parties in order to a first-tier judicial decision to be re-investigation in the appellate court. The legal appeal is the right of the litigants as regulated in the 67th paragraph of the Criminal Code Procedure which explained that a defendant or a prosecuting attorney is entitled to request an appeal against the first degree court’s decisition except on the free judgment. This research intends to find out whether the reason of the applicant appealed.
This research is a qualitative research with normative juridical approach method. The data used are primary and secondary data. The data collection is done by using literature study related to the problems studied. The collected data were analyzed by qualitative data analysis systematic.
Based on the High Court's decision number 12/PID/2016/PT.DPS, the applicant filed an appeal for the murder committed by the applicant because the first-tier judicial decision felt very incriminating and the existence of other evidence that has not been disclosed in court. In its decision, the judge accepted the applicant's appeal, but the applicant's appeal memory was not granted because all the evidence was appropriate.
Kata kunciBanding, Pembunuhan
Pembimbing 1Handri Wirastuti Sawitri, S.H., M.H.
Pembimbing 2Pranoto, S.H., M.H.
Pembimbing 3Prof. Dr. Hubnu Nugroho, S.H., M.H.
Tahun2018
Jumlah Halaman13
Tgl. Entri2018-04-23 23:55:04.606967
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.