Artikel Ilmiah : F1B013074 a.n. GINANJAR AJI PAMBUDI

Kembali Update Delete

NIMF1B013074
NamamhsGINANJAR AJI PAMBUDI
Judul ArtikelAKUNTABILITAS PEMERINTAH DESA DALAM PENGELOLAAN DANA DESA (STUDI KASUS PADA PEMERINTAH DESA KEDUNGWRINGIN KECAMATAN PATIKRAJA
KABUPATEN BANYUMAS)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Dana Desa merupakan dana yang bersumber dari APBN ditujukan untuk menyejahterakan masyarakat desa. Desa Kedungwringin merupakan desa yang penggunaan dana desanya cukup tinggi dan pernah menerima catatan keterlambatan dalam pelaporan pertanggungjawaban, sehingga hal itu menarik untuk diteliti. Penelitian ini terfokus pada akuntabilitas Pemerintah Desa Kedungwringin dalam pengelolaan dana desa. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dan menggunakan pendekatan studi kasus. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah model analisis interaktif Miles, Huberman, dan Saldana. Validitas data diuji dengan teknik triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan akuntabilitas Pemerintah Desa Kedungwringin dalam pengelolaan dana desa dari aspek akuntabilitas kejujuran, pelaksanaan wewenang telah dilakukan dengan kurang maksimal. Dari aspek akuntabilitas hukum, Pemerintah Desa Kedungwringin belum mematuhi peraturan perundang-undangan dan belum mengetahui peraturan perundang-undangan yang menjadi pedoman dalam pengelolaan dana desa. Dari aspek akuntabilitas proses, Pemerintah Desa Kedungwringin belum memberikan akses yang mudah dan lengkap terkait informasi dana desa kepada masyarakat. Dari aspek akuntabilitas program, Pemerintah Desa Kedungwringin masih mengutamakan bidang pembangunan sektor fisik. Program-program dana desa di Desa Kedungwringin dibuat berdasarkan aspirasi masyarakat (dalam hal ini berbentuk proposal bukan dilakukan secara musyawarah mufakat dalam musyawarah dusun) karena tidak diselenggarakannya musyawarah dusun oleh Pemerintah Desa Kedungwringin. Dari aspek akuntabilitas kebijakan, Pemerintah Desa Kedungwringin telah menyampaikan laporan dana desa kepada BKD melalui kecamatan dengan catatan keterlambatan dan melakukan pertanggungjawaban kepada masyarakat hanya berupa bukti fisik yang sesuai dengan aspirasi masyarakat. Dari sub aspek konsistensi, dalam melaksanakan tugas, ketua TPK belum melakukan komunikasi dengan baik, karena anggota TPK merasa belum diikutsertakan dalam pengambilan keputusan.
Abtrak (Bhs. Inggris)The Village Fund is a fund sourced from the APBN aimed to improving the welfare of the village community. Kedungwringin village is a village where the use of village funds is high enough and has received a record of delay in reporting liability, so it is interesting to investigate. This study focuses on the accountability of Kedungwringin Village Government in managing village funds. This research uses qualitative research method and using case study approach. Data analysis used in this research is interactive analysis model Miles, Huberman, and Saldana. Data validity was tested by triangulation technique. The results show that the accountability of Kedungwringin Village Government in the management of village funds from the aspect of honesty accountability, the exercise of authority has been done with less than the maximum. From the aspect of legal accountability, Kedungwringin Village Government has not complied with laws and regulations and has not yet learned the laws and regulations that guide the management of village funds. From the aspect of process accountability, Kedungwringin Village Government has not provided easy and complete access related to village fund information to the community. From the aspect of program accountability, Kedungwringin Village Government still prioritizes the field of physical sector development. Village funding programs in Kedungwringin Village are based on community aspirations (in this case proposals are not made by deliberation of consensus within the village meeting) because of the non-consultation of the hamlet by Kedungwringin Village Government. From the aspect of policy accountability, Kedungwringin Village Government has submitted village fund reports to BKD through sub-districts with records of delays and accountability to the community only in the form of physical evidence in accordance with community aspirations. From the sub-aspect of consistency, in carrying out its duties, the head of TPK has not communicated well, because TPK members feel that they have not been included in decision making.
Kata kunciAkuntabilitas, Dana Desa, Peraturan, Masyarakat.
Pembimbing 1Dr. Wahyuningrat, M.Si
Pembimbing 2Sendy Noviko, S.Sos., M.PA
Pembimbing 3Dr. Alizar Isna, M.Si
Tahun2018
Jumlah Halaman11
Tgl. Entri2018-04-23 13:05:03.427536
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.