Artikel Ilmiah : E1A013337 a.n. SEBRINA WULAN NUGRAENI

Kembali Update Delete

NIME1A013337
NamamhsSEBRINA WULAN NUGRAENI
Judul ArtikelTINDAK PIDANA MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP ANAK (Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Pengadilan Negeri Purwokerto No:147/Pid.sus/2016/PN Pwt)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan unsur-unsur tindak pidana melakukan kekerasan terhadap anak, dan untuk mengetahui dasar pertimbangan hukum Hakim Pengadilan Negeri Purwokerto dalam menjatuhkan pidana pada perkara Nomor : 147/Pid.Sus/2016/PN Pwt.
Untuk mencapai tujuan tersebut, penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Spesifikasi penelitian deskriptif analisis, Sumber data sekunder meliputi peraturan perundang-undangan yang berlaku, literatur, hasil penelitian yang berhubungan dengan pokok permasalahan serta putusan Pengadilan Negeri Purwokerto No. : 147/Pid.Sus/2016/PN Pwt. Pengumpulan data dengan studi kepustakaan, disajikan dalam bentuk uraian dan dianalisis dengan metode normatif kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa penerapan unsur-unsur tindak pidana melakukan kekerasan terhadap anak dalam putusan Pengadilan Negeri Purwokerto Nomor : 147/Pid.Sus/2016/PN Pwt. Terdakwa Fatchu Budi Hidayat Bin (Alm) Madiono telah melakukan kekerasan terhadap korban yang saat itu masih berstatus anak umur 14 (empat belas) tahun. Akibat dari perbuatan terdakwa tersebut, saksi korban kondisinya yaitu : luka bibir pecah, hidung memar, daun telinga sebelah kanan lecet dan yang dirasakan kepala pusing dan telinga mendengung. Majelis Hakim telah mempertimbangkan perbuatan terdakwa melanggar Pasal 76 C Jo. Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Semua unsur dalam pasal tersebut telah terpenuhi, terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana dakwaan Penuntut Umum.
Dasar pertimbangan hukum Hakim Pengadilan Negeri Purwokerto dalam menjatuhkan pidana pada perkara Nomor : 147/Pid.Sus/2016/PN Pwt, sebagai berikut :
a. Pertimbangan terhadap fakta hukum yang memenuhi semua unsur-unsur sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 76 C Jo. Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
b. Pertimbangan terhadap pembuktian berdasarkan alat-alat bukti sebagaimana diatur dalam Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) berupa : Keterangan saksi-saksi, keterangan ahli, surat, keterangan terdakwa.
c. Pertimbangan terhadap hal-hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 197 ayat (1) huruf f KUHAP.
Terdakwa dipidana dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan serta Pidana Denda sebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta) rupiah dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan; terdakwa tetap menjalani pidana tersebut.

Abtrak (Bhs. Inggris)Target of this research is to know applying of doing an injustice elements conduct hardness to child, and to know consideration base punish Judge of district court Purwokerto in dropping crime at Number case : 147/Pid.Sus/2016/PN Pwt. To reach the the target, this research use method approach of normative juridical. Specification of descriptive research of analysis, Source of secondary data cover law and regulation going into effect, literature, result of research related to problems fundamental and also District Court Purwokerto No decision : 147/Pid.Sus/2016/PN Pwt. Data collecting with bibliography study, presented in the form of description and analysed with normative method qualitative.
Pursuant to result of research known that applying of doing an injustice elements conduct hardness to child in District Court Purwokerto Number decision : 147/Pid.Sus/2016/PN Pwt. Defendant Fatchu Budi Hidayat Bin (Alm) Madiono have conducted hardness to victim which is that moment still have child status to old age 14 (fourteen) year. Effect of deed the defendant, its condition victim eyewitness that is : lip hurt break, bruise nose, chafed ear right side and which is felt by confused head and ear whizz. Committee Judge have considered deed of defendant impinge Section 76 C Jo. Section 80 sentence (1) Law No. 35 Year 2014 About Change To the Law No. 23 Year 2002 About Protection of Child. All element in the section have fufilled, defendant have proven validly and guilty assuring conduct hardness doing an injustice to child as Public Prosecutor assertion.
Consideration base punish Judge of district court Purwokerto in dropping crime at Number case : 147/Pid.Sus/2016/PN Pwt, the followings:
a. Consideration to law fact fulfilling all elements as formulated in Section 76 C Jo. Section 80 sentence (1) Law No. 35 Year 2014 About Change To the Law No. 23 Year 2002 About Protection of Child;
b. Consideration to verification pursuant to evidence appliance as arranged in Section 184 Code Procedure of criminal (KUHAP) in the form of : Eyewitness boldness, expert boldness, letter, defendant boldness;
c. Consideration to things weighing against and lightening defendant as formulated in Section 197 sentence (1) KUHAP f letter.
Defendant punished with crime serve a sentence during 7 (seven) month and also Crime Fine equal to Rp 10.000.000,- (ten million) rupiah with rule if the penalty do not be paid by hence will change with coop crime during 1 (one) month defendant remain to experience the the crime.




Kata kunciTindak Pidana, Kekerasan Anak
Pembimbing 1Dr.H.Noor Aziz Said,S.H.,M.S
Pembimbing 2Dr.Budiyono,S.H.,M.Hum
Pembimbing 3
Tahun2018
Jumlah Halaman17
Tgl. Entri2018-03-23 13:20:18.929624
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.