Artikel Ilmiah : E1A113066 a.n. MARIO IKADA
| NIM | E1A113066 |
|---|---|
| Namamhs | MARIO IKADA |
| Judul Artikel | TINDAK PIDANA PENGHINAAN DAN/ATAU PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI INTERNET (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR : 1333/PID.SUS/2013/PN.JKT.SEL) |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Kemudahan yang disajikan oleh teknologi memberikan pengaruh yang signifikan akan pemahaman mengenai efek negatif dikarenakan mudahnya akses yang diberikan pada setiap orang. Salah satu kejahatan yang dilakukan dengan meyalahgunakan kecanggihan teknologi elektronik dan komputer adalah kasus pencemaran nama baik melalui media social Twitter, seperti yang dilakukan oleh Benny Handoko alias Benhan. Ia terbukti bersalah dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik, perbutan mana dilakukan oleh terdakwa dengan cara melontarkan balasan twitter yang isi nya memencemarkan nama baik , menghina, dan menuduh tanpa bukti-bukti yang ditujukan kepada Mukhamad Misbahun. Hasil penelitian yang dilakukan penulis menunjukan bahwa pertama, unsur – unsur tindak pidana pencemaran nama baik dan/atau penghinaan melalui internet ancaman hukum yang diatur oleh Undang Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi dan Elektronik lebih berat di banding dengan ancaman hukum yang diatur dalam KUHP, kedua mengenai pertimbangan hakim dalam putusn pidananya. Ancaman sanksi sebagai mana diatur dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE telah memenuhi rasa keadilan dalam perumusan ancaman dalam pidana, dan sesuai dengan keputusan hakim yang menangani tindak pidana tersebut. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | The convenience presented by the technology gives a significant influence on the understanding of the negative effects due to the easy access given to everyone. One of the crimes committed by misusing the sophistication of electronic and computer technology is a case of defamation through social media Twitter, as did by Benny Handoko alias Benhan. He was found guilty of intention and without the right to distribute and / or transmit and / or make accessible electronic information and / or electronic documents containing insult and / or defamation charges, where the defendant performed by deflecting his twitter contents defame, defame, and accuse without proof addressed to Mukhamad Misbahun. The results of research conducted by the authors show that first, elements of criminal defamation and / or humiliation through the internet legal threats governed by Law no. 11 of 2008 on Transaction and Electronic Information is more severe compared to the legal threats set forth in the Criminal Code, secondly concerning the judges' consideration in their criminal decisions. The threat of sanctions as regulated in Article 27 paragraph (3) of the ITE Law has fulfilled a sense of justice in the formulation of a criminal threat, and in accordance with the decision of the judge handling the offense. |
| Kata kunci | Pencemaran Nama Baik , Internet |
| Pembimbing 1 | Prof. Dr. Agus Raharjo S.H., M.Hum. |
| Pembimbing 2 | Dr. Budiyono S.H., M.Hum |
| Pembimbing 3 | Dwi Hapsari Retnaningrum, SH, MH |
| Tahun | 2018 |
| Jumlah Halaman | 16 |
| Tgl. Entri | 2018-01-24 11:57:05.315609 |