| NIM | F1I013041 |
| Namamhs | RISMA RESTIKA PUTRI |
| Judul Artikel | KETERLIBATAN GERAKAN WOMEN CROSS DMZ TERHADAP UPAYA REUNIFIKASI KOREA UTARA DAN KOREA SELATAN TAHUN 2015 |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Setelah Korea mendapatkan kemerdekaannya pada 1945, tentara Amerika Serikat dan Uni Soviet mendirikan pemerintahan militer di bagian selatan dan utara Semenanjung Korea, bibit perpisahan Korea mulai bertumbuh. Dengan hasil pemilihan umum, di Korea Selatan, berdiri pemerintahan baru berdasarkan sistem demokrasi dan kapitalisme pada 1947. Sementara itu, di Korea Utara, dengan dukungan Uni Soviet, terbentuk pemerintahan dengan berdasarkan komunisme. Sebagai hasil dari invasi Korea Utara, kedua Korea mengalami peperangan, dimulai pada tahun 1950 sampai tahun 1953. Kedua Korea secara terus menerus mencari cara untuk mencapai reunifikasi diantara keduanya. Akan tetapi, sampai saat ini, masih belum ada upaya yang memberikan Korea Utara dan Korea Selatan hasil yang signifikan. Upaya yang tidak menghasilkan tersebut mendorong banyak aktivis, yang menginginkan Semenanjung Korea untuk bersatu kembali, untuk melakukan gerakan sosial. Salah satu gerakan sosial tersebut adalah Women Cross DMZ (Demiliterized Zone). Gerakan ini mencoba untuk mendorong pemerintah Korea Utara dan Korea Selatan untuk mengganti Perjanjian Gencatan Senjata diantara keduanya dengan Perjanjian Perdamaian. Gerakan ini mewujudnyatakan aspirasi mereka dengan berjalan melewati perbatasan zona demiliterisasi. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | After Korea gained independence in 1945, the United States army and the Soviet army, established a military government in the south and in the northern part of the Korea Peninsula, Korea split seeds sown up. With the results of the elections, in South Korea, was born a new government based on democracy and capitalism system in 1947. Meanwhile, in North Korea, for the support of the Soviet Union, born in government based on communism. As a result of the invasion by North Korea, Korea is experiencing a war starting in 1950 to 1953. The two Koreas are continually looking for a way to achieve reunification between them. However, until this day, there are none of the efforts which give North Korea and South Korea a significance result. Those no-results-efforts drive many activists, who are wishing for Korea Peninsula to reunite, to do social movements. One of these social movements is Women Cross DMZ (Demiliterized Zone). This movement is trying to urge both North Korea’s government and South Korea’s government to replace the Armistice Agreement between the two with a Peace Treaty. This movement marks their aspiration by walking across the demiliterized zone. |
| Kata kunci | Reunifikasi, Korea Utara, Korea Selatan, Gerakan Sosial |
| Pembimbing 1 | Muhammad Yamin, S.IP., M.Si |
| Pembimbing 2 | Sri Wijayanti, S.IP., M.Si |
| Pembimbing 3 | Renny Miryanti, S.IP., M.Si |
| Tahun | 2017 |
| Jumlah Halaman | 7 |
| Tgl. Entri | 2017-11-20 23:25:27.413179 |
|---|