Artikel Ilmiah : E1A013297 a.n. IZZATUL ZAIN INSANI

Kembali Update Delete

NIME1A013297
NamamhsIZZATUL ZAIN INSANI
Judul ArtikelKRITERIA PENETAPAN PELAKSANA TUGAS JABATAN KEPALA DINAS DI PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA DAN IMPLIKASINYA TERHADAP PELAKSANAAN WEWENANG KEDINASAN
Abstrak (Bhs. Indonesia)Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan menyebutkan bahwa apabila apabila Pejabat Pemerintahan sebagaimana berhalangan menjalankan tugasnya, maka atasan Pejabat yang bersangkutan dapat menunjuk Pejabat Pemerintahan yang memenuhi persyaratan untuk bertindak sebagai Pelaksana Harian atau Pelaksana Tugas. Dalam melakukan penunjukan pelaksana tugas diperlukan suatu kriteria. Pelaksana Tugas dilekati wewenang dan memperoleh wewenangnya melalui mandat. Permasalahan yang akan dibahas adalah mengenai kriteria penetapan Pelaksana Tugas jabatan kepala dinas di pemerintahan kabupaten/kota dan Implikasi hukum terhadap pelaksana tugas kedinasan yang dilaksanakan oleh Pelaksana Tugas Jabatan Kepala Dinas di Pemerintahan Kabupaten/Kota.
Metode pendekatan yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang dan pendekatan analisis. Data yang digunakan adalah data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, buku-buku literatur, dan situs-situs internet.
Hasil Penelitian menunjukan bahwa dalam menetapkan kriteria Pelaksana Tugas jabatan kepala dinas di pemerintah kabupaten/kota didasarkan pada Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K.26.-30/V.20-3/99, kriteria untuk menjadi Pelaksana Tugas Kepala Dinas, yaitu: Pegawai Negeri Sipil atau Pejabat yang menduduki Jabatan pimpinan tinggi Pratama dan Jabatan tersebut berada pada eselon yang sama atau setingkat lebih tinggi dilingkungan unit kerjanya. Implikasi hukum terhadap pelaksana tugas kedinasan yang dilaksanakan oleh Pelaksana Tugas Jabatan Kepala Dinas di Pemerintah Kabupaten/Kota, Pelaksana tugas kepala dinas mempunyai kewenangan terbatas dalam hal mengambil keputusan dan/atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek kepegawaian, meliputi: pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai.
Abtrak (Bhs. Inggris)Article 34 Paragraph (2) of Law Number 30 Year 2014 about the Government Administration states that if the Government Officials Are Obstructive in Performing Their Duties, then the Principal Officer may appoint a Government Official Who Meets Requirements to Act as Daily Executor or Task performer. To perform the appointment of task perfromer, it required a criterion. The task performer is given authority and get the authority through mandate. Issues to be discussed are about the criteria for determining the task performer of the head office of the district / city government and the legal implications of the official duties executed by the Task Performer of the Head of the Department in the District/City Government.
The method used in this study is normative juridical approach method with law approach and analytical approach. The data used are secondary data in the form of legislation, literature books, and internet sites.
The results of this study indicated that in determining the criteria of the duty officer of the head of office in the district/city government is based on the Letter of the Head of the State Personnel Agency Number K.26.-30 / V.20-3 / 99, the Criteria for being the task performer of Chief Officer: Civil Servants or Officials who occupy the first high leader positions and the Position located on the same echelon or on the higher level within the work unit. The Legal Implication of the task performer conducted by the Chief of Office of the Head of Department in the District/City Government, Task Performer of the Head of the Department in the District/City Government has limited authority in making strategic decisions and/or actions that impacted on the changes in legal status on the employment aspect, including: appointment, transfer and dismissal of employees.
Kata kunciKriteria Penetapan Pelaksana Tugas, Jabatan Kepala Dinas, Implikasi Hukum
Pembimbing 1Dr. Kadar Pramuji, S.H.,M.H.
Pembimbing 2Dr. Tedi Sudrajat, S.H.,M.H.
Pembimbing 3Sri Hartini, S.H.,M.H.
Tahun2013
Jumlah Halaman14
Tgl. Entri2017-11-13 21:03:09.852726
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.