| NIM | E1A013027 |
| Namamhs | ALVIRA YOLANDA |
| Judul Artikel | Peran Penyidik Dalam Mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang (Human Trafficking) Di Wilayah Polres Indramayu |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Pemerintah Indonesia telah secara jelas mengecam adanya tindakan perdagangan orang, sebab sangat bertentangan dengan harkat dan martabat manusia dan melanggar hak asasi manusia. Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang merupakan landasan yuridis serta bukti nyata komitmen pemerintah memberantas tindak pidana tersebut. Dalam hal penyidikan tindak pidana perdagangan orang khususnya untuk tujuan eksploitasi seksual, masih banyak ditemukannya permasalahan untuk mengungkap kasus tersebut. Berdasarkan hal tersebut timbul pertanyaan bagaimana peran penyidik dalam mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang di Polres Indramayu. Metode penelitian yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis sosiologis dan menggunakan spesifikasi penelitian deskriptif. Lokasi penelitian dilakukan di Polres Indramayu. Jenis dan sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data adalah data primer melalui wawancara dan data sekunder berdasarkan undang-undang. Metode penyajian data dengan menggunakan teks naratif yang disusun secara sistematis sebagai kesatuan yang utuh dan metode analisis data secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa peran penyidik dalam mengungkap tindak pidana perdagangan orang di Polres Indramayu memiliki peran yang selalu aktif karena selain menerima laporan dan pengaduan dari masyarakat, penyidik juga mendatangi tempat yang diduga terjadi tindak pidana perdagangan orang. Hambatan yang sering dihadapi penyidik di wilayah Polres Indramayu diantaranya yaitu terkait fasilitas kendaraan serta fasilitas penunjang seperti alat komunikasi yang digunakan oleh penyidik untuk memudahkan dalam melaksanakan tugasnya yang belum tersedia dengan baik. Hambatan lain yang dihadapi oleh seorang penyidik yaitu sedikitnya jumlah korban yang melaporkan peristiwa tindak pidana perdagangan orang. Hal tersebut menyebabkan sulitnya pihak penyidik dalam mengungkap tindak pidana perdagangan orang. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | Indonesian Government has clearly stated for the existence of human trafficking as it is contradict to human dignity and human rights issue. Law No. 21 of 2017 on Eradication of Crimes of Human Trafficking is the judicial foundation and a living proof for the government commitment in eradicating human trafficking. In the term of investigating crimes of human trafficking, particularly that leads to sexual exploitation, still have many obstacles in revealing the case. Through this case, marks question of how the role of investigator in revealing the crimes of human trafficking in Indramayu District Police. The research was conducted by sociological judicial approach and used descriptive research specification. The location of the research was held in Indramayu District Police. The types and sources of data used are primary and secondary data. Methods of data collection are primary data through interviews and secondary data based on the law. Method of data presentation by using narrative texts arranged systematically as a whole data and method of data analysis was done qualitatively. The research conclude that the role of investigator in revealing the crimes of human trafficking in Indramayu District Police has an active role as aside of their job to receiving reports and public complaint, investigator also has the role to visiting the place that is known as the place where human trafficking was done. The obstacles that are often faced by investigators in Indramayu District Police are about vehicle facilities and supporting facilities such as communication tools used by investigators to facilitate in carrying out their duties that are not yet available properly. Another obstacle faced by an investigator is the small number of victims who reported the crimes of human trafficking. This makes it difficult for investigators to revealing the crimes of human trafficking. |
| Kata kunci | Peran Penyidik, Penyidikan, Tindak Pidana Perdagangan Orang |
| Pembimbing 1 | Pranoto, S.H., M.H |
| Pembimbing 2 | Handri Wirastuti Sawitri,S.H., M.H |
| Pembimbing 3 | Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H.,M.H |
| Tahun | 2017 |
| Jumlah Halaman | 15 |
| Tgl. Entri | 2017-11-13 20:46:05.083923 |
|---|