Artikel Ilmiah : E1A013227 a.n. NUR RIMA CESSIO MAGISTRI
| NIM | E1A013227 |
|---|---|
| Namamhs | NUR RIMA CESSIO MAGISTRI |
| Judul Artikel | KEBIJAKAN HUIUM PIDANA TERHADAP PELAKU PENYEBAR SPAM MELALUI SMS |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infromasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang merupakan cyberlaw Indonesia tidak mencantumkan peraturan yang berkaitan dengan Spam. Akibatnya, banyak sekali spam yang beredar di masyarakat dengan isi pesan yang bermacam-macam contohnya modus penipuan penawaran sebagai agen pulsa dan permintaan transfer uang, oleh karena itu dibutuhkan kebijakan hukum pidana terkait dengan penyebaran spam melalui telepon genggam. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kebijakan hukum pidana tindak pidana penyebaran spam dan juga untuk mengetahui pelaksanaan penegakan hukum oleh kepolisian terhadap pelaku tindak pidana spam melalui sms. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis sosiologis, spesifikasi penelitian adalah deskriptif, sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, metode pengumpulan data adalah wawancara dan studi kepustakaan dan metode analisis data menggunakan kualitatif. Kesimpulan dari dari hasil penelitian yaitu kebijakan hukum pidana dalam tahap formulasi terhadap pelaku penyebar spam melaui SMS adalah dengan menggunakan Undang-Undang yang ada, khususnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 28 ayat 1 maka tidak dibutuhkan kebijakan hukum pidana terhadap perbuatan penyebaran spam melalui SMS,. Kepolisian dalam perannya sebagai aparat penegak hukum terhadap tindak pidana spam upaya yang dilakukan polisi berupa upaya represif. Namun aparat dalam perannya sebagai penegak hukum masih terkendala oleh jumlah unit yaitu terbatasnya unit cybercrime hanya ada dibeberapa daerah saja. Masalah timbul dalam penegakan hukum tindak pidana spam melalui SMS, maka itu perlu adanya reformasi bagi hukum pidana khususnya yang mengatur tindak pidana spam melalui SMS. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | Act number 11 of 2008 as Indonesian cyberlaw doesn’t include any regulation regarding spam. In results there is a lot of spam spreaded amongs people that contains several deceiving message. One of the deceive contains as example is an offer of prepay and money transfer. Based on this condition law criminal policy toward spam abuser is definitely required. Goals of this reseach is to learn about law criminal policy toward spam abuser in indonesia also to learn police role as law enforcement toward spam abuser. This reseach is qualitative descriptive research with sociology juridical approach. Primary and secondary data used on this research. Data taken in this reseach by interviewing the subject . Conclusion on this research are based on Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 about information and electronic transaction (UU ITE), Spam cannot be included as criminal activity thus law criminal policy toward spam abuser is required. Police role as law enforcement have attempt againts spam abuse including preventive and represife activity. Nevertheless police as law enforcement have some obstacle, one of it is the aggregate of cybercrime unit that limited only in several regions. Based on that problems a reformation on law criminal policy againts spam abuser is required. |
| Kata kunci | kebijakan hukum pidana, spam |
| Pembimbing 1 | Dr. Angkasa, S.H., M.Hum |
| Pembimbing 2 | Dr. Dwi Hapsari Retnaningrum, S.H., M.H. |
| Pembimbing 3 | Dr. Budiyono, S.H., M.Hum |
| Tahun | 2017 |
| Jumlah Halaman | 12 |
| Tgl. Entri | 2017-11-13 10:29:55.790476 |