Artikel Ilmiah : E1A013121 a.n. NIDA

Kembali Update Delete

NIME1A013121
NamamhsNIDA
Judul ArtikelISBAT NIKAH POLIGAMI (Studi Putusan Pengadilan Agama Tasikmalaya No.1246/Pdt.G/2015/PA.Tmk)
Abstrak (Bhs. Indonesia)ABSTRAK
Pasal 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menganut asas monogami, yaitu seorang pria hanya boleh mempunyai seorang istri dan seorang wanita hanya boleh mempunyai seorang suami. Seorang suami yang hendak melakukan poligami harus memenuhi syarat-syarat yang terdapat dalam Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menentukan bahwa setiap perkawinan harus dicatat oleh petugas yang berwenang, maka apabila perkawinan tidak dicatatkan dapat mengajukan permohonan isbat nikah, seperti salah satu perkara yang terjadi di Pengadilan Agama Tasikmalaya Nomor 1246/Pdt.G/2015/PA.Tmk.
Berdasarkan uraian di atas, peneliti merumuskan masalah yaitu bagaimanakah pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan Isbat Nikah Poligami terhadap Putusan Pengadilan Agama Tasikmalaya Nomor 1246/Pdt.G/2015/PA.Tmk. Metode penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif, spesifikasi penelitian preskriptif analitis, sumber data yang digunakan data sekunder, metode pengumpulan data dengan studi kepustakaan, metode analisis data normatif kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan permohonan isbat nikah poligami mendasarkan pada Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan serta Pasal 7 ayat (3) Kompilasi Hukum Islam. Menurut peneliti, pertimbangan hukum hakim kurang lengkap karena tidak mendasarkan pada Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Pasal 6 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam.
Abtrak (Bhs. Inggris)ABSTRACT
Article 3 of Law Number 1 Year 1974 About Marriage adheres to the principle of monogamy, a man may only have a wife and a woman may only have a husband. A husband seeking to polygamy must meet the requirements contained in Article 4 and Article 5 of Law Number 1 Year 1974 on Marriage. Article 2 paragraph (2) of Law Number 1 Year 1974 Concerning Marriage determines that every marriage shall be recorded by authorized officers, then if the marriage is not registered can apply for marriage, such as one of the cases that occurred in Tasikmalaya Religious Court Number 1246/Pdt.G /2015/PA.Tmk.
Based on the above description, the researcher formulates the problem of how is the judge's legal consideration in granting Isbat Nikah Poligami to the Decision of Religious Court of Tasikmalaya Number 1246 / Pdt.G / 2015 / PA.Tmk. The research method used in this research is normative juridical approach, analytic prescriptive research specification, data source used secondary data, data collection method with literature study, normative qualitative data analysis method.
The result of the research shows that judge's legal consideration in granting polygamy marriage application is based on Article 5 paragraph (1) of Law Number 1 Year 1974 regarding Marriage and Article 2 paragraph (2) of Law Number 1 Year 1974 concerning Marriage and Article 7 paragraph (3) Compilation of Islamic Law. According to the researcher, judge's legal consideration is not complete because it does not base on Article 4 paragraph (2) Law Number 1 Year 1974 About Marriage and Article 6 paragraph (1) Compilation of Islamic Law.
Kata kunciIzin Poligami, Isbat Nikah.
Pembimbing 1Dr, Hj, Siti Muflichah, S.H, M.H
Pembimbing 2Rochati, S.H, M.Hum
Pembimbing 3Haedah Faradz, S.H, M.H
Tahun2017
Jumlah Halaman14
Tgl. Entri2017-11-11 13:06:37.689978
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.