Artikel Ilmiah : E1A013267 a.n. PANJI PATRIATAMA

Kembali Update Delete

NIME1A013267
NamamhsPANJI PATRIATAMA
Judul ArtikelIMPLIKASI PENERAPAN SISTEM E-TILANG TERHADAP PENYELESAIAN PELANGGARAN LALU LINTAS DI POLRES KEBUMEN
Abstrak (Bhs. Indonesia)Penelitian ini berjudul Implikasi Penerapan Sistem E-Tilang Terhadap Penyelesaian Pelanggaran Lalu Lintas Di Polres Kebumen. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan Yuridis Sosiologis. Penelitian ini bersumber dari data primer yaitu wawancara terhadap Penyidik Pembantu Sat Lantas Polres Kebumen dan data Sekunder yang diperoleh dari peraturan perundang-undangan, buku-buku literatur, karya ilmiah, dokumen-dokumen maupun surat-surat resmi yang ada hubungannya dengan objek penelitian. Elektronik Tilang atau yang disingkat E-Tilang adalah sebuah aplikasi mobile yang berfungsi untuk melakukan transaksi pembayaran denda tilang di bank secara online. Secara konseptual, Penyelesaian Perkara Pelanggaran Lalu Lintas Elektronik adalah proses peradilan perkara pelanggaran lalu lintas yang diselenggarakan secara terpadu berbasis elektronik melalui dukungan sistem informasi dan teknologi, sebagaimana yang tercantum dalam pasal 1 angka 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Pelanggaran Lalu Lintas. Berdasarkan hasil penelitian terhadap Implikasi Penerapan Sistem E-Tilang Terhadap Penyelesaian Pelanggaran Lalu Lintas Di Polres Kebumen telah menerapkan sistem E-Tilang pada Penyelesaian Perkara Pelanggaran Lalu Lintas.
Abtrak (Bhs. Inggris)This research entitled Implications of Implementation of E-Tilang System Against Traffic Violation In Kebumen Police Station. The research method used in this research is the Sociological Juridical approach. This research is sourced from primary data that is Interview with Investigator of Satisfaction Unit of Kebumen Police and Secondary Data obtained from legislation, literature books, scientific papers, documents and official documents related to research object. Electronic Tilang or abbreviated E-Tilang is a mobile application that serves to make a fine online payment of Tilang transaction in a bank. Conceptually, the Settlement of Cases of Electronic Traffic Violation is a process of handling of traffic violation cases conducted in an integrated electronic-based manner through the support of information and technology systems, as contained in article 1 point 2 of Supreme Court Regulation No. 12 of 2016 on Settlement Procedure Traffic Violation Cases. Based on the results of research on Implications of Implementation of E-Tilang System Against Traffic Violation In Kebumen Police Station has implemented E-Tilang system on the Settlement of Traffic Violation Cases.
Kata kunciE-Tilang, Penyelesaian Perkara Pelanggaran Lalu Lintas, Pelanggar
Pembimbing 1Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.H.
Pembimbing 2Pranoto, S.H., M.H.
Pembimbing 3
Tahun2017
Jumlah Halaman16
Tgl. Entri2017-11-07 13:14:43.129968
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.