Artikel Ilmiah : E1A013124 a.n. CLAUDIA KISSA DEVVI

Kembali Update Delete

NIME1A013124
NamamhsCLAUDIA KISSA DEVVI
Judul ArtikelPEMISAHAN BERKAS PERKARA (SPLITSING) PADA TINDAK PIDANA KORUPSI PROYEK HAMBALANG
(Studi Putusan Nomor 62/ Pid.Sus /Tpk /2013/ PN.Jkt.Pst.)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Kesejahteraan umum sebagai salah satu tujuan negara, dalam upaya pencapaiannya diperlukan suatu alat yaitu keuangan negara. Korupsi merupakan penyakit utama penghambat tercapainya kesejahteraan umum yang berbasis pada keuangan negara. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analisis. Data yang digunakan adalah data sekunder yang berupa peraturan perundang-undangan, buku-buku literatur, putusan hakim, dan situs-situs internet. Dalam mengumpulan data sekunder digunakan metode studi kepustakaan dan dalam menganalisis data sekunder digunakan metode normatif kualitatif. Permasalahan yang akan dibahas adalah mengenai penggunaan cara penyusunan berkas perkara dengan Pemisahan Berkas Perkara (splitsing) dalam perkara tindak pidana korupsi Hambalang, serta konsekuensi yang akan terjadi dari dilakukannya pemisahan berkas perkara (splitsing) tersebut. Penegakkan hukum terhadap tindak pidana korupsi dalam hal kurangnya alat bukti saksi suatu delik penyertaan, salah satu contohnya ialah perkara tindak pidana korupsi Proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang. Beberapa faktor yang mempengaruhi pertimbangan Penuntut Umum dalam melakukan pemisahan berkas perkara atau splitsing, serta menjadi dasar penyidik memecah perkara ialah Perbuatan Tindak Pidana tersebut dilakukan tanpa adanya saksi dan/atau kurang didukung adanya alat bukti yang sah lainnya; Pelaku tindak pidana tersebut terdiri dari beberapa orang, selain itu splitsing juga meringankan tugas Jaksa Penuntut Umum dalam menyusun tuntutan dengan dipecahnya suatu perkara, agar dapat diperoleh berkas perkara yang sempurna, akan tetapi dilakukannya splitsing bukan tanpa resiko. Beberapa hal yang merupakan konsekuensi dari dilakukannya splitsing ialah Perbedaan penerapan hukum; Pelanggaran hak memungkiri (azas non self incrimination); Pelanggaran asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) dan Kaburnya unsur penyertaan (deelneming).
Abtrak (Bhs. Inggris)Separation of Case Files (Splitsing) on CorruptionHambalang Project
(Study of Decision Number 62 Pid.Sus /Tpk /2013/ PN.Jkt.Pst.)
General welfare as one of the goals of the state, in an effort to achieve it required an instrument of state finance. Corruption is a major disease inhibiting the achievement of general welfare based on state finance. The method used in this research is normative juridical with approach of legislation. The research specification used is descriptive analysis. The data used are secondary data in the form of legislation, literature books, judge decisions, and internet sites. In collecting secondary data used literature study method and in analyzing secondary data used qualitative normative method. The issues that will be discussed are about the use of file formation with splitsing case in Hambalang corruption case, and the consequence that will happen from splitsing. Law enforcement against corruption in the absence of witness evidence of a crime of incident, one example is corruption criminal case of Hambalang National Education, Training and School of Sports (P3SON) Project. Several factors that influence the consideration of the Public Prosecutor in separating the file of the case or splitsing, as well as being the basis of the investigator to break the case is that the Acts of Criminal Acts committed without witness and or less supported by other legal evidence; The perpetrator of the crime consists of several people, besides splitsing also relieve the Public Prosecutor's duty in preparing the demands with the division of a case, in order to obtain the perfect case file, but splitsing is not without risk. Some of the things that are the consequence of splitsing are Differences in the application of the law; Violation of rights deny (principle of non self-incrimination); Violation of presumption of innocence principle and dehribing element.
Kata kunciPemisahan Berkas Perkara (Splitsing), Tindak Pidana Korupsi Hambalang.
Pembimbing 1Handri Wirastuti Sawitri, S.H,.M.H
Pembimbing 2Pranoto,S.H,.M.H.
Pembimbing 3Prof.Dr. Hibnu Nugroho,S.H,.M.H.
Tahun2017
Jumlah Halaman23
Tgl. Entri2017-11-07 10:34:43.465118
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.