| NIM | E1A011146 |
| Namamhs | FELIKS DWI PUTRA |
| Judul Artikel | Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dalam Wilayah Kejaksaan Negeri Sleman |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Upaya pencegahan tindak pidana korupsi tidak hanya dilakukan oleh KPK saja, namun juga dapat dilakukan oleh lembaga lain, seperti Kejaksaan. Kejaksaan Negeri yang berkedudukan di ibukota/kabupaten/kota lebih memungkinkan bagi negara dalam melaksanakan upaya pencegahan tindak pidana korupsi dibanding KPK yang hanya berkedudukan di ibukota negara dan perwakilan nya baru akan dibentuk di 6 (enam) provinsi. Kejaksaan Negeri Sleman yang berkedudukan di Kabupaten Sleman merupakan Kejaksaan Negeri yang gencar dalam melakukan pencegahan tindak pidana korupsi. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui tentang upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam wilayah Kejaksaan Negeri Sleman dan faktor yang mempengaruhi pelaksanaan upaya tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Negeri Sleman. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan metode pendekatan sosiologis. Dari hasil penelitian, dalam melakukan upaya pencegahan tindak pidana korupsi, Kejaksaan Negeri Sleman mendasarkan pada dua tindakan, yaitu dengan melakukan penegakan hukum represif dan preventif. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | Efforts to prevent corruption are not only conducted by the KPK, but can also by other institutions, such as Kejaksaan. Kejaksaan Negeri domiciled in the capital city / regency / city is more possible for the state in implementing corruption prevention efforts than KPK which is only domiciled in the state capital and its new representative will be formed in 6 (six) provinces. Kejaksaan Negeri Sleman domiciled in Sleman District is the District Prosecutor which is vigorous in doing the prevention of corruption. The purpose of this study is to know about the prevention of corruption in the area of Kejaksaan Negeri Sleman and factors that affect the implementation of corruption efforts by the Kejaksaan Negeri Sleman. This research uses qualitative method with sociological approach method. From the results of research, in making efforts to prevent corruption, Kejaksaan Negeri Sleman based on two actions: by enforcing repressive and preventive law. |
| Kata kunci | Kejaksaan Negeri Sleman, pencegahan korupsi |
| Pembimbing 1 | Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H.,M.H. |
| Pembimbing 2 | Handri Wirastuti Sawitri S.H., M.H. |
| Pembimbing 3 | Dessi Perdani Yuris Puspita Sari, S.H., M.H. |
| Tahun | 2017 |
| Jumlah Halaman | 14 |
| Tgl. Entri | 2017-11-06 09:55:50.377642 |
|---|