Artikel Ilmiah : E1A013219 a.n. DILA SARI DIRGAYANA
| NIM | E1A013219 |
|---|---|
| Namamhs | DILA SARI DIRGAYANA |
| Judul Artikel | TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA DALAM PENJUALAN PELUMAS PALSU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 291K/PDT.SUS-BPSK/2015 |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Penelitian ini mengambil judul “Tanggung Jawab Pelaku Usaha Dalam Penjualan Pelumas Palsu Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 291K/PDT.SUS-BPSK/2015”. Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis bagaimana tanggung jawab pelaku usaha terhadap penjualan pelumas palsu dengan melihat kewajiban pelaku usaha yang diatur di dalam Pasal 7 jo Pasal 19 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan juga menganalisis apakah pertimbangan hakim yang di terapkan telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif. Spesifikasi penelitian adalah Deskriptif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan. Metode penyajian data yang digunakan dalam penelitian ini adalah penyajian data dalam bentuk teks naratif. Pelaku usaha mempunyai kewajiban untuk memiliki itikad baik dalam melakukan segala kegiatan usahanya sebagaimana telah diatur di dalam Pasal 7 huruf (a) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Begitu juga dengan penjualan pelumas yang dilakukan oleh Toko Eka Putra kepada PO. Karunia Bakti. Toko Eka Putra bertanggung jawab atas segala produk yang dimilikinya, dan dalam kasus ini bus milik PO. Karunia Bakti mengalami kerusakan yang diakibatkan oleh penggunaan pelumas Meditran SX SAE 1SW-40 yang di belinya di Toko Eka Putra. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | This research entitled "Responsibility of Business Actor in the Sales of Fake Lubricants Based on Law Number 8 Year 1999 About Consumer Protection In Decision of Supreme Court Number 291K / PDT.SUS-BPSK / 2015". This research is conducted to analyze how the business actors responsibility to the sale of fake lubricants by looking at the obligations of business actors set forth in Article 7 jo Article 19 of Law Number 8 Year 1999 on Consumer Protection and also to analyze whether the judge's judgment is in accordance with applicable regulation. The approach method used in this research is the normative juridical method. Research specification is Descriptive. Sources of data used in this study are primary legal materials and secondary legal materials. Data collection method in this research is literature study. The method of data presentation used in this research is the presentation of data in the form of narrative text. Business actor has an obligation to have good faith in doing all business activities as regulated in Article 7 letter (a) of Law Number 8 Year 1999 About Consumer Protection. So is the sale of lubricants made by Eka Putra Store to PO.Karunia Bakti. Eka Putra Store is responsible for all the products it owns, and in this case the bus belongs to the PO. Karunia Bakti suffered damage caused by the use of Meditran SX SAE 1SW-40 lubricant purchased at Eka Putra Store. |
| Kata kunci | Tanggung Jawab, Pelaku Usaha, Pelumas |
| Pembimbing 1 | H. Suyadi, S.H.,M.Hum. |
| Pembimbing 2 | Agus Mardiyanto,S.H.,M.H. |
| Pembimbing 3 | I Ketut Karmi Nurjaya,S.H.,M.Hum. |
| Tahun | 2017 |
| Jumlah Halaman | 12 |
| Tgl. Entri | 2017-08-14 00:23:47.284539 |