Artikel Ilmiah : E1A012220 a.n. BELLADONA WAHYUNINGTYAS

Kembali Update Delete

NIME1A012220
NamamhsBELLADONA WAHYUNINGTYAS
Judul ArtikelPERLINDUNGAN TERHADAP BARANG SITAAN HASIL PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR
(Studi di POLDA D.I Yogyakarta)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Masalah pengelolaan barang sitaan antara lain adalah tempat penyimpanan yang tidak memadai dan keterbatasan dalam memelihara/mengelola barang sitaan. Oleh karena itu permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah Pertama, bagaimanakah bentuk perlindungan terhadap barang sitaan hasil pencurian kendaraan bermotor di POLDA D.I Yogyakarta? Kedua, Bagaimanakah akibat hukum apabila terjadi penyimpangan,penyalahgunaan, kerusakan dan hilang terhadap barang sitaan hasil pencurian kendaraan bermotor tersebut?. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah melakukan penelitian lapangan, dimana penelitian langsung dilakukan dengan peninjauan di lapangan serta mendapat data yang diinginkan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (DITTAHTI) POLDA D.I Yogyakarta. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris, yaitu penelitian terhadap masalah dengan melihat dan memperhatikan norma hukum yang berlaku dihubungkan dengan fakta-fakta yang ditemui dalam penelitian. Pada penelitian ini penulis menemukan bahwa: Pertama, bentuk perlidungan berupa pengamanan terhadap barang sitaan kendaraan bermotor hasil pencurian berupa kendaraan bermotor dimasukan kedalam gudang penyimpanan khusus roda dua, ditata, pintu gudang dikunci dan dijaga. Perawatan dan pemeliharaan pada barang sitaan kendaraan bermotor tidak dilakukan karena lebih mengutamakan keamanannya, gudang penyimpanan yang kurang memadai menyebabkan rusaknya beberapa kendaraan bermotor sitaan. Kedua, selama ini belum pernah terjadi penyalahgunaan/penyimpangan terhadap barang sitaan kendaraan bermotor hasil pencurian, apabila itu terjadi maka bagi pelaku dapat dikenai hukuman berupa hukuman disiplin, hukuman kode etik, dan hukuman pidana/peradilan umum.

Kata Kunci: Perlindungan, Sitaan Kendaraan Bermotor, POLDA D.I Yogyakarta
Abtrak (Bhs. Inggris)The confiscation of confiscated goods is, among other things, inadequate storage facilities and limitations in maintaining/managing confiscated goods. Therefore, the problem studied in this research is First, how is the form of protection against confiscated goods result of motor vehicle theft in Police D.I Yogyakarta? Secondly, what are the legal consequences of deviations, misuse, damage and loss of confiscated goods resulting from the theft of such vehicles? Data collection method used in this research is conducting field research, where the direct research is done by field observation and get the desired data in Directorate of Prisoners and Evidence (DITTAHTI) Police D.I Yogyakarta . Approach method used in this research is juridical empirical, that is research to problem by seeing and pay attention to applicable legal norm related with facts encountered in research. In this study the authors found that: First, the form of protection in the form of securing of motor vehicle confiscated goods resulting from theft of motor vehicles included into the warehouse of two-wheeled special storage, laid out, locked and guarded warehouse doors. The maintenance and maintenance of motor vehicle confiscated goods is not done because of its security priority, inadequate storage warehouse causing damage to several confined motor vehicles. Secondly, there has never been any misuse of the seized vehicle confiscated goods, if it happens then for the perpetrator may be punished in the form of disciplinary punishment, penal code, and general criminal/court punishment.

Keywords: protection, motor vehicle confiscation, Yogyakarta regional police
Kata kunciPerlindungan, Sitaan Kendaraan Bermotor, POLDA D.I Yogyakarta
Pembimbing 1Prof.Dr. Hibnu Nugroho,S.H., M.H
Pembimbing 2Handri Wirastuti Sawitri, S.H., M.H.
Pembimbing 3
Tahun2017
Jumlah Halaman22
Tgl. Entri2017-08-12 23:48:13.486677
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.