Artikel Ilmiah : E1A013244 a.n. WIDASARI DWI FAUSTIN

Kembali Update Delete

NIME1A013244
NamamhsWIDASARI DWI FAUSTIN
Judul ArtikelTANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA SOPHIE PARIS SEBAGAI PELAKU USAHA DALAM PENJUALAN BARANG YANG MERUGIKAN KONSUMEN DALAM PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 769 K/PDT.SUS-BPSK/2015 BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN
Abstrak (Bhs. Indonesia)ABSTRAK
Tanggung jawab merupakan perbuatan yang dilakukan oleh seorang sebagai wujud dari kesadaran akan kewajibannya didalam menanggung suatu akibat dari perbuatan yang telah dilakukannya. Kerugian konsumen akibat mengkonsumsi atau menggunakan barang dan/atau jasa yang diperdagangkan oleh pelaku usaha, membuat pelaku usaha berkewajibatan untuk bertanggung jawab atas kerugian tersebut. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu pelaku usaha berusaha untuk melepaskan tanggung jawab atas kerugian yang dialami konsumen dalam pekara Putusan Mahkamah Agung Nomor 769/PDT.SUS–BPSK /2015. Pelaku usaha mengesampingkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen yang didalamnya mengatur mengenai hak dan kewajiban dari konsumen dan pelaku usaha serta ganti kerugian.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Spesifikasi penelitian adalah Deskriptif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum sekunder. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan. Metode penyajian data yang digunakan dalam penelitian ini adalah penyajian data dalam bentuk teks naratif. Metode analisis data adalah normatif kualitatif.
Hasil penelitian dan pembahasan terhadap Putusan Mahkamah Agung tersebut adalah Dian Rosdiana sebagai pelaku usaha diwajibkan untuk mengganti barang yang telah dibeli konsumen dengan barang yang sesuai dan ditawarkan dan/atau barang yang sejenisnya, disamping itu diwajibkan pula untuk membayar ganti rugi kepada konsumen sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) karena telah melanggar Pasal 8 ayat (1) huruf f dan ayat (2), Pasal 9 huruf f, Pasal 10 huruf c, dan Pasal 11 huruf b Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen yang mengatur mengenai perbuatan yang dilarang bagi pelaku usaha.
Abtrak (Bhs. Inggris)ABSTRACK

Responsibility is an act committed by someone as a form of awareness of his/her obligation in bearing a consequence of the actions that he/she had done. Consumer loss from consuming or using goods and/or services traded by entrepreneurs, make them obliged to be responsible for the loss. The problem in this research was that the entrepreneur tried to disclaim her liability for the loss suffered by her consumer in case of Supreme Court Decision No. 769 / PDT.SUS-BPSK / 2015. The businessman overrided Law No. 8 of 1999 on Consumer Protection in which regulates the rights and obligations of consumers and entrepreneurs and compensation.
This research was specified as desrcriptive reasearch and used normative juridical as research method. Sources of data used in this study were secondary legal materials with literarure study as data collection method. The method of data presentation used in this research was data presentation in form of narrative text. Data analysis method was normative qualitative.
The result of this research and discussion on the Supreme Court Decisionwas Dian Rosdiana as the entrepreneur was obliged to replace the goods that had been purchased by her consumer with the appropriate goods and offered and/or similar goods, besides she was also required to pay compensation to the consumer of Rp. 20.000.000, - (twenty million rupiahs) for violating Article 8 paragraph (1) letter f and paragraph (2), Article 9 letter f, Article 10 letter c and Article 11 letter b of Law Number 8 Year 1999 About Consumer Protection that regulates the prohibited acts for entrepreneurs.

Keywords: Responsibility, compensation, entrepreneur
Kata kunciTanggung jawab, ganti kerugian, pelaku usaha
Pembimbing 1I Ketut Karmi Nurjaya, S.H., M.Hum
Pembimbing 2Hj. Krisnhoe Kartika W, S.H., M.Hum
Pembimbing 3M.I. Wiwik Yuni Hastuti, S.H., M.H
Tahun2017
Jumlah Halaman15
Tgl. Entri2017-08-10 17:28:55.153119
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.