Artikel Ilmiah : E1A013175 a.n. SHINTA DIAN PAKARTI

Kembali Update Delete

NIME1A013175
NamamhsSHINTA DIAN PAKARTI
Judul ArtikelKAJIAN YURIDIS TERHADAP PENERAPAN PASAL 7 UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (Studi Putusan Nomor : 02/BPSK-PBG/Put-Arbitrase/III/2017)
Abstrak (Bhs. Indonesia)ABSTRAK
KAJIAN YURIDIS TERHADAP PENERAPAN PASAL 7 UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN
(Studi Putusan Nomor : 02/BPSK-PBG/Put-Arbitrase/III/2017)

Oleh :
Shinta Dian Pakarti
E1A013175

Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan, dalam Pasal 1 angka (1) menyebutkan pengertian Lembaga Pembiayaan adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana/barang modal. Lembaga pembiayaan terdiri dari Perusahaan pembiayaan, perusahaan modal ventura dan perusahaan pembiayaan infrastruktur. Salah satu kegiatan perusahaan pembiayaan menurut Pasal 3 yaitu pembiayaan konsumen. Pasal 1 angka (7) menyebutkan Pembiayaan Konsumen (Consumer Finance) adalah kegiatan pembiayaan untuk pengadaan barang berdasarkan kebutuhan konsumen dengan sistem pembayaran secara angsuran. Dalam pelaksanaan kegiatan pembiayaan konsumen sering kali terjadi perselisihan,perselisihan ini termasuk sengketa konsumen,yang dapat diselesaikan melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang merupakan lembaga penyelesaian nonlitigasi (tidak melalui pengadilan).
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pertimbangan hukum majelis BPSK Kabupaten Purbalingga dalam menyelesaikan sengketa konsumen antara Nasiyem dan PT.Summit Otto Finance cabang Banjarnegara. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, literatur, dokumen serta arsip resmi, yaitu dengan menginventarisasikan data-data tersebut kemudian disajikan dalam uraian sitematis.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dalam Putusan Nomor : 02/BPSK-PBG/Put-Arbitrase/III/2017 dapat diketahui bahwa penerapan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, secara keseluruhan sudah tepat dan adil bagi kedua pihak. Hakim menyatakan bahwa Pelaku usaha telah melanggar Pasal 7 huruf (a) UUPK yaitu tidak ada itikad baik dalam menjalankan kegiatan usahanya, Termohon tidak berhak menahan BPKB atas nama Sdr.Saryo dan berkewajiban menyerahkan BPKB tersebut kepada Pemohon, serta Pemohon menyertakan bukti-bukti yang disyaratakan Termohon.
Kata Kunci : Konsumen, BPSK, Pertimbangan Hukum

Abtrak (Bhs. Inggris)ABSTRACT
THE YURIDICAL STUDY ON IMPLEMENTATION OF ARTICLE 7 LAW NUMBER 8 OF 1999 CONCERNING CONSUMER PROTECTION
(Study of Decision Number: 02 / BPSK-PBG / Put-Arbitrase / III / 2017)

By:
Shinta Dian Pakarti
E1A013175

Presidential Regulation No. 9/2009 concerning Financing Institutions, in Article 1 number (1) mentions the definition of a Financing Institution as a business entity engaged in financing activities in the form of provision of funds / capital goods. Financing institutions consist of finance companies, venture capital firms and infrastructure finance companies. One of the activities of finance companies according to Article 3 is consumer financing. Article 1 point (7) mentions Consumer Finance (Consumer Finance) is a financing activity for procurement of goods based on consumer needs with installment payment system. In the implementation of consumer financing activities there are often disputes, these disputes include consumer disputes, which can be resolved through the Consumer Dispute Settlement Agency (BPSK) which is a non-litigation settlement institution (not through the courts).
The purpose of this research is to know the legal considerations of BPSK assembly of Purbalingga Regency in settling consumer dispute between Nasiyem and PT.Summit Otto Finance branch Banjarnegara. The approach method used is the normative juridical approach. The data used are secondary data in the form of legislation, literature, official documents and archives, namely by inventory data then presented in the systematic description.
Based on the results of research and discussion in Decision Number 02 / BPSK-PBG / Put-Arbitrase / III / 2017 it can be seen that the application of Article 7 of Law Number 8 Year 1999, as a whole is appropriate and fair for both parties. The judge stated that the business actor has violated Article 7 letter (a) UUPK that is not in good faith in carrying out its business activities, the Respondent has no right to hold BPKB on behalf of Saryono and obliged to submit the BPKB to the Applicant, and the Applicant shall include the required evidence Respondent.

Keywords: Consumer, BPSK, Legal Considerations

Kata kunciKonsumen, BPSK, Pertimbangan Hukum
Pembimbing 1Sukirman, S.H.,M.Hum
Pembimbing 2Agus Mardianto,S.H.M.H
Pembimbing 3I Ketut Karmi Nurjaya, S.H.M.Hum
Tahun2017
Jumlah Halaman17
Tgl. Entri2017-08-09 16:54:20.201281
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.