Artikel Ilmiah : E1A013130 a.n. DANI YASMIN NURANI

Kembali Update Delete

NIME1A013130
NamamhsDANI YASMIN NURANI
Judul ArtikelKAJIAN YURIDIS TERHADAP TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA DALAM KARTEL SKUTIK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM PUTUSAN KPPU NO. 04/KPPU-I/2016
Abstrak (Bhs. Indonesia) Perjanjian kartel yang dilakukan oleh pelaku usaha Industri Sepeda Motor Matik (skutik) bertentangan dengan asas demokrasi ekonomi dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Praktek Larangan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dimana harus memperhatikan keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha dan kepentingan umum. Praktek kartel sendiri di dalamnya tentu menimbulkalkan tidak adanya prinsip itikad baik pelaku usaha dalam perjanjian kartel di mana menjalankan kegiatannya dengan mengatur produksi dan mempengaruhi harga dan atau pemasaran barang dan jasa juga mengakibatkan tidak terwujudnya prinsip keadilan bagi para pihak antara pelaku usaha kartel dengan pelaku usaha lainnya dan pelaku usaha kartel dengan masyarakat sebagai konsumen. Berdasarkan ketentuan di atas tentu saja melanggar Pasal 7 UUPK tentang kewajiban pelaku usaha dalam menjalankan usaha yang diperdagangkannya dan Pasal 19 UUPK tentang tanggung jawab pelaku usaha atas kerugian yang diderita oleh konsumen dalam bertransaksi serta tidak memegang prinsip transaksi jujur dengan menyalahgunakan kemudahan-kemudahan ekonomi melalui perjanjian kartel dengan menaikkan harga dan atau membatasi produksi barang dan jasa maka keseimbangan dalam hukum tidak akan berjalan sebagaimana mestinya dan menimbulkan penerapan peraturan yang berbeda dalam masyarakat.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan analisis. Data yang digunakan adalah data sekunder yang berupa peraturan perundang-undangan, buku literatur, dan situs-situs internet. Analisis data yang digunakan dalam permasalahan ini menggunakanan alisis normatif kualitatif. Dalam metode analisis normatif kualitatif ini digunakan model-model interpretasi dan penalaran hukum.
Berdasarkan penetapan Majelis Komisi terhadap putusan perkara KPPU No.04/KPPU-I/2016 pelaku usaha terbukti telah lalai dalam menjalankan kewajiban dengan tidak beritikad baik dalam hal tanggung jawab sebagai pelaku usaha sehingga menimbulkan kerugian terhadap konsumen sesuai dengan Pasal 7 dan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.


Kata Kunci : Kartel, Perjanjian Penetapan Harga, Pelaku Usaha
Abtrak (Bhs. Inggris) The agreement of a cartel by a businessman of Motorcycle Matic Industry is contradictory to the principle of economic democracy in Law No. 5/1999 on the Practice of Monopolistic Prohibition and Unfair Business Competition which must consider the balance between the interests of business actors and the public interest. The practice of the cartel it self in it certainly creates the absence of good faith principle of business actors in cartel agreement in which carrying out its activities by regulating production and influencing the price and marketing of goods and services also resulted in not realizing the principle of justice for the parties between the cartel business actors and other business actors And cartel business actors with the public as consumers. Based on the above provisions of course violate Article 7 consumer protection laws concerning the obligation of business actors in carrying out their trading business and Article 19 consumer protection laws concerning business actors' responsibility for losses suffered by consumers in transactions and do not hold the principle of honest transactions by misusing economic conveniences through agreements Cartel by raising prices and / or limiting the production of goods and services then the balance in the law will not work as it should and cause the application of different rules in society.
The research method used is normative juridical approach method with approach of legislation and approach of analysis. The data used are secondary data in the form of legislation, literature book, and internet sites. The data analysis used in this problem uses a qualitative normative approach. In this method of qualitative normative analysis used models of interpretation and reasoning law.
Based on the stipulation of the Commission Assembly on the decision of the case of KPPU No.04 / KPPU-I / 2016, the business actor has proven to be negligent in performing the obligations with no good intention in the case of responsibility as a business actor, causing harm to consumers in accordance with Article 7 and Article 19 The Rules of Law No. 8/1999 concerning Consumer Protection.
Kata kunciKartel, Perjanjian Penetapan Harga, Pelaku Usaha
Pembimbing 1Sukirman, S.H., M.Hum.
Pembimbing 2Agus Mardianto, S.H., M.H.
Pembimbing 3Krisnhoe Kartika Wahyoeningsih, S.H., M.Hum.
Tahun2017
Jumlah Halaman14
Tgl. Entri2017-08-09 02:51:45.177293
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.