Artikel Ilmiah : C1L012014 a.n. ENGGAR WARDHANA
| NIM | C1L012014 |
|---|---|
| Namamhs | ENGGAR WARDHANA |
| Judul Artikel | TAX PLANNING ANALYSIS ON INCOME TAX 21 (PPH 21) AND INCOME TAX 25 (PPH 25) AS AN EFFORT TO SAVE TAX (CASE STUDY IN CV. X TEGAL) |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Perencanaan pajak adalah langkah awal dari manajemen pajak. Dalam perencanaan pajak dilakukan pengumpulan dan penelitian terhadap peraturan perpajakan agar dapat diseleksi jenis tindakan penghematan pajak yang akan dilakukan. Penekanan perencanaan pajak adalah untuk meminimalkan kewajiban pajak. Jika perencanaan pajak untuk merekayasa beban pajak, beban pajak dapat ditekan serendah mungkin dengan memanfaatkan peraturan yang ada, maka perencanaan pajak sama dengan tax avoidance karena keduanya berusaha untuk memaksimalkan penghasilan setelah pajak karena pajak merupakan unsur pengurangan laba yang tersedia, baik untuk dibagikan kepada pemegang saham maupun untuk diinvestasikan kembali. Menurut Suandy (2013), langkah yang harus dilakukan perencanaan pajak dalam menerapkan perencanaan pajak adalah menganalisis informasi (basis data) yang ada, membuat satu model atau lebih rencana kemungkinan besarnya pajak, mengevaluasi pelaksanaan rencana pajak, mencari kelemahan dan kemudian memperbaiki kembali rencana pajak, dan penetapan rencana pajak. Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan menganalisis perencanaan pajak PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 25 pada CV. X, serta ,emahami dan menganalisis penerapan perencanaan pajak PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 25 pada CV. X. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan studi kasus pada CV. X Tegal. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa; (1) Penghasilan Bunga Bank Penghasilan di luar usaha Sudah dipotong PPh yang bersifat final, tetapi pada penelitian ini perusahaan masih mencantumkan pajak jasa giro dan pajak pph jasa giro, dan ditemukan kejanggalan pada koreksi pajak tahun 2014 yaitu total pajak pph jasa giro memiliki jumlah lebih besar dari total pajak jasa giro. (2) Biaya Sumbangan/Hadiah Biaya (tercantum dalam laba/rugi) seharusnya Tidak mengurangi penghasilan, tetapi pada penelitian ini Biaya Sumbangan/Hadiah Biaya mengurangi income. (3) Tunjangan pegawai dalam bentuk natura Penghasilan (bagi pegawai) dan biaya (bagi pemberi kerja) Tidak mengurangi penghasilan. (4) Biaya Entertainment Dapat dimasukkan sebagai biaya Sebagai deductible expense jika ada daftar nominatifnya, dan sebaliknya, tetapi pada penelitian ini biaya entertainment yang dikeluarkan oleh perusahaan tidak tercantum dalam daftar nominatif sehingga biaya entertainment dikenakan koreksi pajak. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | Tax planning is the first step in tax management. At this stage the collection and study of tax laws in order to select type of action regarding to tax savings will be made. In general, the emphasis of tax planning is minimizing tax liabilities. If tax planning was designed to manipulate the tax burden, the tax burden can be reduced as low as possible by utilizing the existing rules, then tax planning is similar with tax avoidance as both try to maximize the after-tax income because tax is a reduction elements of income available, both for distributing to shareholders or for reinvestment. According to Suandy (2013), the steps which should be carried out in implementing tax planning is by analyzing the existing information (database), creating one or more planning models related to amount of tax, evaluating the implementation of tax planning, looking for weaknesses and then restore tax planning, and tax planning determination. This research aims to understanding and analyzing tax planning on Income Tax 21 and Income Tax 25 in CV. X and also to understanding and analyzing the implementation of tax planning on Income Tax 21 and Income Tax 25 in CV. X. This research is qualitative with case study in CV. X Tegal. The results of this research are (1).Interest income and others income have been cut by Final Income Tax, but in this research the company still list giro tax and giro income tax, and an oddness was found in tax correction in 2014 which is the total giro income tax amounts bigger than the total giro tax. (2).Donation expense/gift (recorded in the income statement) was not reduced the income, but in this research donation expense/gift (recorded in the income statement) did reduced the income. (3).Employee’s allowance as a benefit in kind (for employee) and expenses (employer) was not reduced the income. (4).Entertainment expense can be included as a deductible expense if there is nominative list, but in this research the incurred entertainment expense by the company was not listed in the nominative list, thus the tax correction was applied to entertainment expense. |
| Kata kunci | Tax Planning, Income Tax 21, Income Tax 25. |
| Pembimbing 1 | Dr. Dewi Susilowati, M.Si., Ak. |
| Pembimbing 2 | Yudha Aryo Sudibyo, S.E., M.Sc., Ph.D., Ak. |
| Pembimbing 3 | |
| Tahun | 2017 |
| Jumlah Halaman | 84 |
| Tgl. Entri | 2017-07-31 16:55:07.271236 |