Artikel Ilmiah : E1A013068 a.n. IMAN CHAMDAN SUBKTY

Kembali Update Delete

NIME1A013068
NamamhsIMAN CHAMDAN SUBKTY
Judul ArtikelPENGELOLAAN BARANG SITAAN NEGARA DI TINGKAT KEPOLISIAN DAN KEJAKSAAN DALAM WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI CILACAP
Abstrak (Bhs. Indonesia)Barang bukti merupakan suatu hal yang penting yang dibutuhkan dalam proses peradilan. Oleh karena itu agar barang bukti/barang sitaan tersebut dapat digunakan untuk kepentingan pembuktian di sidang pengadilan, maka barang sitaan tersebut harus dikelola dengan baik agar tetap utuh baik jumlahnya maupun kondisinya. Kepolisian dan Kejaksaan tidak hanya mempunyai kewenangan dan tanggung jawab yuridis terhadap barang sitaan, tetapi juga mempunyai tanggung jawab fisik. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis pengelolaan barang sitaan negara di Polres Cilacap dan Kejaksaan Negeri Cilacap dan mengetahui kendala yang dihadapi dalam pengelolaan barang sitaan negara di Polres Cilacap dan Kejaksaan Negeri Cilacap. Hasil penelitian pengelolaan barang sitaan negara di Polres Cilacap tidak dititipkan ke RUPBASAN. Pengelolaan barang sitaan negara di Kejaksaan Negeri Cilacap baru direalisasikan menitipkan barang sitaan ke RUPBASAN yaitu pada tahun 2017. Faktor kendala yang paling utama pada proses pengelolaan barang sitaan negara di Polres Cilacap dan Kejaksaan Negeri Cilacap ialah terkendala pada faktor penegak hukum itu sendiri karena masih banyaknya aparat Polres Cilacap yang menggunakan barang sitaan. Di Kejaksaan Negeri Cilacap kurangnya personil yang menjaga dan merawat barang sitaan sehingga kualitas Sumber Daya Manusianya masih dikatakan kurang.
Kata kunci : Pengelolaan barang sitaan negara, Kepolisian, Kejaksaan.


Abtrak (Bhs. Inggris)
Evidence is an important thing needed in the judicial process. Therefore, in order for the evidence or confiscated goods to be used for the sake of evidence in the trial, then the consfiscated goods must be managed properly to remain intact both in number and condition. Police and prosecutor’s not only have juridicial authority and responsibility for confiscated goods, but also have physical responsibility. The purpose of this study is to know and analyze the management of state confiscated goods in Cilacap Police and Cilacap State Attorney and to know the constraints faced in the management of confiscated goods ini Cilacap Police and Cilacap State Attorney. The result of the management of confiscated goods in Cilacap Police are not deposited to RUPBASAN. The management of state confiscated goods in the Cilacap District Prosecutor just realized to leave confiscated goods to RUPBASAN that is in 2017. The main constraint factor in the process of confiscation of state confiscated goods in Cilacap Police and Cilacap State Attorney is constrained on law enforcement factor itself because there are still many Cilacap Police apparatus that use confiscated goods. At the Cilacap State Prosecutor’s lack of personnel who maintain and care for confiscated goods so that the quality of Human Resources is still said to be lacking.
Keywords : Management of state confiscated goods, Police, Prosecutor’s Office.
Kata kunciKata kunci : Pengelolaan barang sitaan negara, Kepolisian, Kejaksaan.
Pembimbing 1Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.H.
Pembimbing 2Handri Wirastuti Sawitri, S.H., M.H.
Pembimbing 3Dessi Perdani Yuris Puspita Sari, S.H., M.H.
Tahun2017
Jumlah Halaman22
Tgl. Entri2017-04-21 17:45:10.31216
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.