Artikel Ilmiah : E1A112067 a.n. DODDY SATRIA BAGASKARA
| NIM | E1A112067 |
|---|---|
| Namamhs | DODDY SATRIA BAGASKARA |
| Judul Artikel | Perlindungan Hukum Terhadap PT. Summit Oto Finance sebagai Pelaku Usaha atas Tindakan Konsumen yang Melalaikan Kewajibannya dalam Putusan Pengadilen Negeri Singkawang Nomor 24/Pdt.G/BPSK/2013/PN.SKW berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Masalah perlindungan konsumen di Indonesia sekarang ini sudah mencakup berbagai bidang kehidupan masyarakat. Terutama masalah yang terkait dengan pembiayaan konsumen. Perlindungan hukum merupakan salah satu upaya agar tujuan hukum dapat tercapai. Tujuan hukum yang dimaksud yaitu terpeliharanya keamanan dan ketertiban sehingga dapat menjamin kepastian hukum, dengan demikian dapat menghindarkan tindakan konsumen yang melalaikan kewajibannya. Artikel ini berjudul “Perlindungan Hukum Terhadap PT. Summit Oto Finance sebagai Pelaku Usaha atas Tindakan Konsumen yang Melalaikan Kewajibannya dalam Putusan Pengadilen Negeri Singkawang Nomor 24/Pdt.G/BPSK/2013/PN.SKW berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen”. Perlindungan hukum diberikan kepada pelaku usaha dalam dunia perdagangan, antara konsumen dan pelaku usaha harus dalam keadaan yang seimbang. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui perlindungan hukum bagi pihak pelaku usaha terhadap tindakan konsumen yang melalaikan kewajibannya dalam putusan Pengadilan Negeri Singkawang Nomor 24/Pdt.G/BPSK/2013/PN.SKW. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang yang bersifat deskriptif analitis. Sumber data dalam penelitian ini menggunakan data sekunder dari bahan kepustakaan. Metode analisis data yang digunakan ialah metode normatif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim sudah memberikan perlindungan hukum terhadap pelaku usaha atas tindakan konsumen yang melalaikan kewajibannya. Namun, hakim seyogyanya mempertimbangkan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | Consumer protection problem in Indonesia at the moment has covered all sorts of society life sector. It is including consumer finance. The law protection is one of the efforts in order to reach the law purpose. The law purpose which meant is the protected of the safety ang orderliness so it can certify the law assurance, by that, it could be avoiding the consumer neglecting its obligation. The title of this article is “Law Protection for PT. Summit Oto Finance as Businessmen by Consumer Action of Neglecting Its Obligation on State Court Resolution Number 24/Pdt.G/BPSK/2013/PN.SKW based on Act Number 8 of 1999 about Consumer Protection.” Law protection is given to the businessmen in the world trade, relation between consumer and businessman should be balance. The purpose of this researh is to know about the law protection for PT. Summit Oto Finance as a businessmen by consumer action which is neglecting its obligation on state court resolution number 24/Pdt.G/BPSK/2013/PN.SKW based on Act Number 8 of 1999 about Consumer Protection. This research was using normative juridical method with the legislation approach which has characteristic analysis descriptive. The data resource of this research using secondary data from the literature material.. Data analysis method which is used is qualitative normative method. This results showed that judges has given law protection for PT. Summit Oto Finance as the businessman by the consumer action which is neglecting its obligation.The judges should considering Article 5 act number 8 of 1999 about Consumer Protection. |
| Kata kunci | Perlindungan hukum pelaku usaha, Pembiayaan konsumen, Kewajiban Konsumen, UUPK. |
| Pembimbing 1 | I Ketut Karmi Nurjaya, S.H., M.Hum. |
| Pembimbing 2 | Hj. Rochani Urip Salami, S.H., M.S. |
| Pembimbing 3 | Hj. Krisnhoe Kartika Wahyoeningsih, S.H., M.Hum. |
| Tahun | 2017 |
| Jumlah Halaman | 18 |
| Tgl. Entri | 2017-04-20 04:42:44.825795 |